Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dibuka pada tanggal 19 Maret 2025. Ini adalah kesempatan yang sangat ditunggu-tunggu bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi program, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan ini dari rumah.
Setelah proses pendaftaran, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi dokumen secara langsung di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada periode 20 hingga 24 Maret 2025. Penting untuk dicatat bahwa jika peserta tidak hadir pada jadwal verifikasi yang ditentukan, pendaftaran akan dianggap batal dan kuota akan diberikan kepada peserta lain. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk memperhatikan tanggal dan lokasi verifikasi dengan baik.
Untuk dapat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta, calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat pendaftaran. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Kartu Keluarga (KK) – Dokumen ini berfungsi sebagai bukti hubungan keluarga. Setiap KK dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.
- KTP DKI Jakarta – Program ini diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, sehingga pastikan dokumen ini tersedia.
- STNK (Opsional) – Jika ingin membawa sepeda motor, STNK diperlukan agar kendaraan dapat diangkut menggunakan truk khusus yang disediakan.
Proses pendaftaran Mudik Gratis dapat dilakukan dalam tiga langkah mudah. Pertama, kunjungi situs resmi Mudik Gratis di mudikgratis.jakarta.go.id dan isi formulir pendaftaran secara lengkap. Setelah itu, peserta harus melakukan verifikasi, datang langsung ke lokasi verifikasi yang terdekat dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan. Proses ini harus diselesaikan antara tanggal 20 hingga 24 Maret 2025. Jika semua dokumen sudah diverifikasi dan sesuai, peserta tinggal menunggu keberangkatan tanpa perlu membayar biaya sepeser pun.
Berikut adalah lokasi-lokasi verifikasi yang dapat dikunjungi oleh peserta:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta – Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Program ini merupakan inisiatif yang sangat bermanfaat, terutama menjelang momen libur Lebaran yang identik dengan tradisi mudik. Dengan adanya mudik gratis, diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya transportasi bagi warga, sekaligus memfasilitasi perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman.
Warga Jakarta diharapkan untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Catat juga jadwal pendaftaran dan verifikasi agar tidak terlewat. Dengan mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal, perjalanan pulang kampung bisa berlangsung lebih lancar dan menyenangkan. Ini adalah kesempatan emas untuk berkumpul kembali dengan keluarga tanpa harus ribet memikirkan biaya transportasi.