Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kesulitan saat mencoba mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform MyASN, terutama ketika muncul notifikasi "Invalid Authenticator Code". Meskipun menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator yang secara berkala memperbarui kode setiap 30 detik, sering kali kode tersebut tetap dianggap tidak valid oleh sistem. Lalu, apa yang menyebabkan masalah ini dan bagaimana cara mengatasinya?
Kesalahan "Invalid Authenticator Code" biasanya muncul saat proses aktivasi MFA di portal ASN Digital. Kode One-Time Password (OTP) yang dihasilkan dari aplikasi autentikasi seharusnya cocok dengan kode yang diterima oleh server MyASN. Namun, ada beberapa penyebab umum yang bisa menjelaskan mengapa kode tersebut dianggap tidak valid, di antaranya:
-
Waktu Perangkat Tidak Sinkron: Jika pengaturan waktu di perangkat tidak terupdate secara otomatis dengan zona waktu yang benar, maka kode OTP yang dihasilkan dapat berbeda dan menyebabkan penolakan dari server.
-
Kesalahan Saat Memindai QR Code: Jika ada kesalahan dalam memindai atau memasukkan kode secara manual, hal ini dapat menyebabkan kode OTP yang dihasilkan tidak sesuai.
-
Kompatibilitas Aplikasi: Tidak semua aplikasi authenticator bekerja dengan baik dengan sistem MFA dari MyASN. Beberapa aplikasi mungkin tidak didukung.
-
Keterlambatan dalam Memasukkan OTP: Setiap kode OTP hanya berlaku selama 30 detik. Jika ada keterlambatan dalam memasukkan kode, sistem akan menolak otp tersebut.
- Gangguan pada Sistem MyASN: Terkadang, kesalahan dapat terjadi dari pihak server yang dapat menyebabkan autentikasi gagal.
Jika Anda telah mencoba Google Authenticator berulang kali tetapi tetap tidak berhasil, alternatif yang direkomendasikan adalah menggunakan aplikasi Free OTP. Aplikasi ini lebih ringan dan telah berhasil digunakan oleh banyak ASN untuk mengakses portal digital BKN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Free OTP:
-
Uninstall Aplikasi Authenticator: Jika Anda masih menggunakan Google Authenticator dan mengalami kendala, langkah pertama adalah menghapus aplikasi tersebut. Kemudian, unduh Free OTP dari Google Play Store, yang hanya berukuran sekitar 6MB.
-
Pasang Free OTP dan Buat Token Baru: Setelah perangkat terpasang, buka Free OTP dan pilih opsi "Add Token". Anda akan diminta untuk mengatur password yang kuat.
-
Scan QR Code dari Portal MyASN: Masuk ke portal ASN Digital di https://asn.bkn.go.id dan pilih menu aktivasi MFA. QR Code akan muncul untuk dipindai dengan Free OTP.
-
Masukkan OTP dengan Cepat: Setelah QR Code dipindai, Free OTP akan menunjukkan kode OTP baru. Segera masukkan kode tersebut ke portal MyASN sebelum berubah dalam 30 detik dan klik "Submit".
- Berhasil Login ke MyASN: Jika semua langkah di atas diikuti dengan benar, Anda akan berhasil masuk ke MyASN dan dapat mengakses layanan seperti e-Kinerja, presensi, dan fitur lainnya.
Seorang pengguna mengungkapkan dalam sebuah video tutorial bahwa ia mengalami kesulitan login selama lebih dari 30 menit dengan Google Authenticator, tetapi berhasil masuk hanya dalam satu kali percobaan menggunakan Free OTP. Pengguna lain juga melaporkan bahwa kode dari Free OTP terbaca lebih akurat di sistem MyASN.
Agar tidak mengalami masalah serupa di masa mendatang, berikut adalah beberapa tips tambahan:
- Pastikan Waktu di HP Sudah Sinkron: Aktifkan pengaturan otomatis pada jam perangkat Anda.
- Hindari Mode Pesawat Saat Mengaktifkan MFA: Mode pesawat dapat mengganggu koneksi yang dibutuhkan untuk autentikasi.
- Gunakan Jaringan Internet yang Stabil: Koneksi buruk dapat menyebabkan keterlambatan saat mengirim OTP.
- Simpan Backup Kode/token MFA di Tempat Aman: Jika perlu menginstal ulang aplikasi, Anda tetap bisa menggunakan kode cadangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan MFA secara bertahap sejak 17 Maret 2025 untuk meningkatkan keamanan dan memastikan identitas pengguna. Semua ASN wajib mengaktifkan MFA agar tetap bisa memanfaatkan layanan penting di MyASN. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengatasi masalah Invalid Authenticator Code dan berhasil mengakses layanan ASN Digital.