SKTP di Info GTK Mulai Terbit! Nasib Guru Kode 02 Jadi Perhatian

Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia datang dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terbit Pembayaran (SKTP) melalui aplikasi Info GTK. SKTP menjadi syarat penting bagi guru-guru untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah lama dinanti. Para guru diminta untuk segera memeriksa status mereka di Info GTK agar tidak terlewat dalam proses pencairan anggaran tunjangan tersebut.

Namun di balik kabar baik ini, permasalahan masih menghantui beberapa guru, terutama mereka yang terdaftar dengan kode 02. Kode ini menandakan bahwa data validasi TPG mereka belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh kementerian pendidikan. Dari informasi yang diperoleh, ada sejumlah faktor yang menyebabkan guru dengan kode ini tidak dapat melanjutkan proses pencairan.

Secara umum, kode 02 muncul karena faktor-faktor berikut:

  1. Jumlah Jam Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

    • Guru yang mengajar di sekolah induk dengan jabatan yang hanya mencakup kurang dari 12 jam tatap muka tidak memenuhi kuota minimum penerima TPG.
    • Apabila jam mengajar ditambah dengan tugas tambahan, total jam mengajar tetap harus memenuhi batas minimal 24 jam linier. Misalnya, seorang guru hanya mengajar 10 jam dan memiliki tugas tambahan 12 jam, totalnya menjadi 22 jam, yang belum memenuhi syarat.
  2. Kurangnya Rasio Guru di Sekolah Induk

    • Jika rasio guru di sekolah sudah mencukupi, maka tambahan jam mengajar dari tugas tambahan tidak membantu validasi SKTP. Dalam situasi ini, guru tidak bisa berharap pada penghitungan jam tambahan untuk mendapatkan validasi.
  3. Belum Melengkapi Data Validasi
    • Data kehadiran atau jadwal tatap muka yang belum diunggah dengan lengkap dapat mengakibatkan status kode 02. Perbedaan antara data yang diinput oleh sekolah dengan yang tertera dalam sistem Info GTK juga dapat menjadi kendala.

Meski saat ini status mereka belum valid, guru dengan kode 02 masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki datanya. Sistem validasi TPG akan terus diperbarui selama masa berlakunya, memberikan waktu untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Beberapa langkah yang bisa diambil untuk memperbaiki status kode 02 antara lain:

  1. Menambah Jam Mengajar di Sekolah Non Induk

    • Guru dapat mencari peluang untuk mengajar minimal 6 jam di sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pengajar. Jika dapat memenuhi rasio guru yang ditentukan, status validasi akan berubah menjadi A5 yang menunjukkan jam linier sudah cukup.
  2. Melengkapi Data Validasi

    • Pastikan data kehadiran, jadwal tatap muka, dan tugas tambahan telah diinput dengan benar di Info GTK. Kerja sama dengan operator sekolah dan dinas pendidikan sangat penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.
  3. Mengikuti Aturan Permendik Dasmen No. 449
    • Guru disarankan untuk mematuhi regulasi terbaru terkait validasi TPG agar tidak terkendala dalam pencairan tunjangan.

Meskipun guru dengan kode 02 menghadapi kontak yang lebih rumit, mereka tidak sendirian. Beberapa guru dari berbagai mata pelajaran juga mengalami kendala serupa, tetapi banyak dari mereka kini telah berhasil berubah status menjadi kode 8, yang menandakan data mereka telah divalidasi.

Bagi guru yang sudah menerima SKTP, langkah selanjutnya adalah konfirmasi data melalui aplikasi Info GTK secara cepat. Ini penting untuk memastikan bahwa dana tunjangan dapat ditransfer dari kas pusat dengan lancar, tanpa ada masalah administratif.

Dengan penerbitan SKTP, harapan untuk pencairan TPG yang lebih cepat menjadi nyata, namun guru dengan kode 02 masih harus berjuang untuk mendapat hak mereka. Di sinilah peran penting sekolah dan dinas pendidikan dalam mendukung proses validasi, memastikan semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan tidak terlewatkan. Pencairan TPG diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan adil bagi seluruh guru di Indonesia, sehingga mereka dapat melanjutkan tugas mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Exit mobile version