Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Kemenag dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, terutama untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia. Dalam sejarah penyelenggaraannya, PPG Daljab kali ini mencatatkan rekor sebagai program terbesar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa PPG Daljab 2025 dirancang untuk memperkuat kompetensi pedagogi, sosial, budaya, dan profesionalisme para guru. “Kami ingin memastikan bahwa guru yang mengikuti PPG ini benar-benar siap untuk meningkatkan kompetensinya. Program ini adalah investasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Yang menarik dari seleksi peserta PPG Daljab tahun ini adalah fokus pada proses administratif tanpa melalui tes akademik. Meski demikian, para peserta diharapkan dapat mengikuti pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS) yang akan menjadi tantangan besar, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi.
Para guru yang mengikuti PPG Daljab juga akan dimudahkan dengan adanya kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengakuan SKS lebih besar bagi peserta yang memiliki pengalaman mengajar. Dengan ketentuan ini, peserta diharapkan dapat menyelesaikan program dengan lebih efisien.
Untuk dinyatakan lulus dalam program PPG Daljab 2025, peserta harus memperoleh nilai minimal 70. Sertifikasi yang didapat tidak hanya menjadi bukti kelulusan, tetapi juga akan menunjukkan profesionalisme mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. “Sertifikasi guru adalah langkah penting untuk mencetak tenaga pendidik yang kompeten. Kami mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal,” lanjut Amien.
Berbagai perubahan dan penyempurnaan juga dilakukan dalam PPG Daljab 2025. Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan beberapa poin penting terkait perubahan tersebut, antara lain:
- Peningkatan pengakuan SKS: RPL kini diakui hingga 27 SKS, meningkat dari sebelumnya 24 SKS.
- Durasi program: Program akan berlangsung selama 49 hari, lebih singkat dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai 3-4 bulan.
- Pengurangan beban SKS: Beban belajar peserta dikurangi menjadi 9 SKS dari sebelumnya 12 SKS.
- Pendampingan virtual: Dosen akan memberikan induksi dan bimbingan secara daring, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta.
Untuk mengikuti PPG Daljab, peserta harus melalui tahapan sebagai berikut:
- Seleksi Administratif: Pendaftaran dilakukan melalui MS, Siaga, atau Simpatika dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Tahapan Pembelajaran:
- Modul Profesional (11-12 Maret 2025)
- Modul Pedagogik (22-30 Maret 2025)
- Lokakarya & Bimbingan Praktik Lapangan (7-22 April 2025)
- Induksi & Tryout (18-22 April 2025)
- Modul Video Pembelajaran (23 April 2025)
- Tahapan Ujian:
- Uji Kinerja (24-30 April 2025)
- Uji Pengetahuan (2-7 Mei 2025)
- Pengumuman Kelulusan (9 Mei 2025)
- Penerbitan Sertifikat PPG (15 Mei 2025)
Peserta diwajibkan untuk login ke LMS di www.ppg.kemenag.id, menandatangani pakta integritas, dan mengikuti ujian dengan kamera aktif. Dilarang keras menggunakan pihak ketiga atau "joki" dalam mengerjakan tugas atau ujian.
Data menunjukkan bahwa jumlah peserta PPG Daljab 2025 sangat besar, mencakup berbagai kategori guru. Untuk guru madrasah, kuota yang tersedia adalah 43.709 peserta, dengan 40.819 peserta melapor dan 305 peserta mundur atau ditolak. Sementara untuk guru pendidikan agama Islam, tersedia kuota 21.807 peserta, dan sebagainya.
Dengan kuota peserta yang memecahkan rekor ini, PPG Daljab 2025 menjanjikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, diharapkan dapat melahirkan guru-guru profesional yang siap membentuk generasi unggul di masa depan.