Pencairan BPNT Tahap 1 Sudah Disalurkan, Cek Saldomu Segera!

Kabar baik bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025! Pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret telah resmi dilakukan. Bantuan sebesar Rp600.000 per penerima sudah disalurkan, dan masyarakat diminta untuk segera mengecek saldo mereka agar dapat menikmati manfaat dari program ini. Dengan adanya pencairan ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat yang berhak dapat terpenuhi.

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia juga menerapkan kebijakan baru sehubungan dengan pemblokiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memenuhi syarat. Pengetatan ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar layak. Tercatat ada 307 KPM yang terindikasi memiliki pekerjaan atau penghasilan yang melebihi batas syarat penerima bansos. Dalam surat tertanggal 21 Februari 2025, Kemensos memerintahkan bank mitra dan PT Pos Indonesia untuk memblokir akses bantuan bagi KPM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Memiliki gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR), sehingga tidak sesuai sebagai penerima bansos.
2. Memiliki usaha, yang dapat diketahui melalui pinjaman dana seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), KUM (Kredit Usaha Mikro), atau Mekar.
3. Memiliki anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang tidak layak untuk menjadi penerima bansos.

Untuk tahun 2025, jadwal pencairan bantuan BPNT dibagi menjadi beberapa tahap. Berikut adalah rincian jadwal pencairan BPNT untuk tahun ini:

– Tahap 1: Januari – Maret
– Tahap 2: April – Juni
– Tahap 3: Juli – September
– Tahap 4: Oktober – Desember

Dalam upaya memudahkan penerima bantuan, Kemensos menyediakan cara untuk mengecek status penerimaan BPNT secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi formulir pencarian dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, serta data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
– Jangan lupa untuk mengisi kode captcha yang tertera.
3. Klik tombol “CARI DATA”.
– Periksa hasil pencarian. Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairan akan muncul.
– Jika tidak terdaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah benar atau ajukan permohonan bantuan sosial kembali.

Bagi mereka yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan melengkapi formulir pendaftaran.
3. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
4. Ketuk ‘Buat Akun Baru’ dan tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos.
5. Setelah verifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
6. Isi data usulan sesuai KTP dan unggah foto rumah tampak depan.
7. Ketuk “Tambah Usulan”, lalu tunggu verifikasi dari Dinas Sosial.
8. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline di kantor desa atau kelurahan.

Namun, terdapat juga kriteria tertentu yang membuat seseorang tidak layak menerima BPNT, berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024. Kriteria tersebut meliputi:

1. Alamat tidak ditemukan.
2. Individu tidak terdaftar dalam sistem.
3. Meninggal dunia dan belum ada penggantian penerima dalam satu KK.
4. Memiliki penghasilan di atas UMR atau mempunyai usaha mandiri.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi syarat dan ketentuan ini agar pencairan BPNT berjalan lancar tanpa kendala. Segera cek saldo Anda dan manfaatkan bantuan yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan bijak!

Exit mobile version