Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi setiap umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa proses untuk berangkat haji sering kali memerlukan waktu yang cukup lama, terutama karena kuota yang ditentukan pemerintah. Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag), kini calon jamaah haji dapat mengecek estimasi keberangkatan mereka dengan mudah melalui sistem daring yang disediakan. Dengan demikian, jamaah yang telah mendaftar dapat memperoleh informasi terkini mengenai perkiraan jadwal keberangkatan mereka sesuai dengan nomor porsi yang dimiliki.
Untuk melakukan pengecekan estimasi keberangkatan haji, berikut adalah dua cara yang dapat diikuti:
-
Melalui Website Resmi Kementerian Agama
- Kunjungi situs resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.
- Temukan dan gulir ke menu “Estimasi Keberangkatan”.
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang Anda dapatkan saat mendaftar.
- Isi kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik “Cari”.
- Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan, termasuk informasi pendukung seperti posisi kuota di provinsi, kabupaten, atau kota.
- Informasi yang diberikan mencakup tanggal keberangkatan dalam kalender Hijriah dan Masehi.
- Perlu diingat bahwa estimasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru atau perubahan kuota.
- Menggunakan Aplikasi Pusaka Kemenag
- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih menu “Layanan Publik”.
- Pilih opsi “Estimasi Keberangkatan Haji”.
- Masukkan nomor porsi 10 digit dan klik “Cari”.
- Aplikasi ini akan menampilkan detail estimasi keberangkatan yang sama dengan yang ada di situs web. Salah satu keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah kemudahan akses kapan saja dan di mana saja, menjadikannya solusi praktis bagi calon jamaah.
Selain itu, pemerintah juga telah merilis rencana perjalanan haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Rencana ini mencakup serangkaian tanggal penting yang harus diketahui oleh calon jamaah. Berikut adalah beberapa tanggal penting dalam rencana perjalanan haji tersebut:
- 1 Mei 2025: Jemaah haji masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025: Pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah dimulai.
- 11 Mei 2025: Jemaah haji gelombang I berangkat dari Madinah ke Makkah.
- 16 Mei 2025: Pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah berakhir.
- 17 Mei 2025: Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 31 Mei 2025: Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah berakhir.
- 4 Juni 2025: Jemaah haji berangkat dari Makkah ke Arafah.
- 5 Juni 2025: Wukuf di Arafah, yang merupakan salah satu puncak pelaksanaan ibadah haji.
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jamaah, di mana 201.063 di antaranya merupakan jamaah reguler. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah disepakati sebesar Rp89.410.258,79, dengan rata-rata biaya yang ditanggung oleh jamaah sebesar Rp55.431.750,78. Ini adalah informasi penting yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah, agar mereka dapat mempersiapkan diri secara matang.
Dengan semua informasi yang telah disediakan oleh Kemenag, diharapkan calon jamaah haji dapat menjalani proses persiapan dengan lebih baik dan terarah. Keberangkatan haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang mulia, dan pendekatan yang baik dalam mempersiapkan diri akan menunjang kelancaran ibadah ini.