Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan dukungan kepada masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengecek status penerima, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara daftar PKH dan BPNT 2025 secara online.
Untuk mendaftar bansos PKH 2025 dan BPNT 2025, Anda dapat mengakses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain menggunakan situs web, pemerintah juga menyediakan aplikasi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa memeriksa status penerimaan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT hanya dengan memasukkan nomor Induk Kependudukan (NIK).
Besaran bantuan untuk tahun 2025 cukup variatif, tergantung pada jenis bantuan yang diterima. Berikut adalah rincian bantuan yang akan diberikan:
-
PKH:
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- BPNT:
- Bantuan senilai Rp 200.000/bulan per keluarga, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli sembako melalui e-warong.
Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Sementara untuk BPNT, pencairan bantuan dimulai dari Januari hingga Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan per keluarga.
Untuk dapat menerima bansos PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Untuk mengecek status penerima perhatian sosial, masyarakat memiliki beberapa pilihan cara:
- Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store dan masukkan NIK untuk cek penerima.
- Datang ke Kelurahan: Untuk yang kesulitan online, dapat langsung mendatangi kelurahan setempat dan memastikan apakah terdaftar dalam sistem.
Bagi yang ingin mendaftar secara online, berikut langkah-langkah pendaftarannya melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP.
- Setelah diverifikasi, login dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data diri dan lampirkan foto rumah serta KTP untuk pengajuan bansos.
Pendaftaran bansos tahun 2025 dapat dilakukan melalui cara online atau offline. Pendaftaran online cukup menggunakan aplikasi atau situs web Kemensos, sementara pendaftaran offline dilakukan di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Tahun 2025 menawarkan berbagai program bantuan sosial yang mendukung masyarakat, termasuk PKH, BPNT, BLT BBM, BLT Dana Desa, serta Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan informasi yang jelas mengenai pendaftaran dan pengecekan status penerima bantuan, masyarakat diharapkan dapat mengakses dukungan yang dibutuhkan dengan lebih mudah.