Kabar gembira hadir bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pendaftaran untuk program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025 resmi dibuka. Beasiswa ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki akreditasi tinggi.
Pendaftaran KJMU 2025 akan berlangsung mulai dari 17 Maret hingga 27 Maret 2025. Para calon penerima dapat mendaftar secara online melalui laman resmi KJMU di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda. Waktu pendaftaran yang terbatas ini menjadi perhatian penting, mengingat beasiswa ini dapat meringankan biaya pendidikan bagi mereka yang memenuhi syarat.
Jadwal lengkap tahapan seleksi KJMU 2025 telah diumumkan sebagai berikut:
– Pendaftaran: 17 – 27 Maret 2025
– Verifikasi oleh sekolah: 17 Maret – 9 April 2025
– Verifikasi oleh perguruan tinggi: 17 Maret – 15 April 2025
– Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 16 – 17 April 2025
– Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 21 April – Mei 2025
Untuk menambah informasi bagi calon penerima, pihak panitia menyediakan fasilitas pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0852-1124-7089. Calon penerima juga diimbau untuk mengunjungi website resmi KJMU untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait pendaftaran dan syarat yang diperlukan.
Agar mendapatkan beasiswa KJMU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, yang dibagi menjadi dua kategori: persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan Umum:
1. Berdomisili dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau DTKS Daerah.
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Persyaratan Khusus:
1. Lulusan pendidikan menengah dari sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta dalam 3 tahun terakhir.
2. Dinyatakan lulus di PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kementerian Agama RI.
3. Dinyatakan lulus seleksi di PTS dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta dalam bidang prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
4. Pengajuan dilakukan paling lambat pada semester 2 perkuliahan.
Calon penerima juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang wajib dilampirkan dalam proses pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari:
1. Formulir kelengkapan data (tersedia di menu download website pendaftaran).
2. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (Form 1).
3. Surat pernyataan calon penerima beasiswa bermeterai Rp10.000.
4. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya pendidikan (Form 7).
5. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
6. Laporan pertanggungjawaban satu semester sebelumnya (bagi mahasiswa yang sudah kuliah).
7. Fotokopi KTP dan KK DKI Jakarta.
8. Bukti pendaftaran atau nomor ujian seleksi masuk PTN/PTS.
Program KJMU 2025 menjadi peluang yang sangat berarti bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta untuk mendapatkan pendidikan tinggi berkualitas tanpa dibebani masalah biaya. Oleh karena itu, semua pihak yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini, dan pastikan untuk membagikan informasi ini kepada teman atau saudara yang mungkin juga membutuhkan.