Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Sekarang!

Program Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia, terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terus mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan kedua jenis bantuan ini dengan target penerima yang telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan.

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos, pemerintah telah menyediakan platform online. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui platform ini, para penerima dapat dengan mudah mengetahui status mereka sebagai penerima manfaat. Proses pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat yang mencari kejelasan mengenai bantuan sosial yang mereka terima.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT:

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
3. Masukkan nama penerima manfaat yang terdaftar di KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian klik “CARI DATA”.
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos.
6. Jika nama yang dimasukkan adalah penerima manfaat, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul.
7. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa nama tersebut tidak ada dalam daftar penerima.

Untuk penerima yang ingin mengecek saldo dan melakukan pencairan bansos PKH dan BPNT, berikut adalah cara yang dapat dilakukan:

1. Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Jika tidak ada ATM terdekat, saldo juga bisa dicek di e-warong atau agen perbankan.
3. Lakukan transaksi pengecekan saldo.
4. Bila dana bansos sudah masuk, penerima dapat mencairkannya sesuai kebutuhan.
5. Penerima juga memiliki opsi untuk mencairkan di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat.

Pada tahun 2025, jumlah bantuan yang disalurkan dalam program PKH dan BPNT mengalami perbedaan sesuai kebutuhan. Bansos PKH, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, memiliki rincian sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
– Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
– Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
– Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
– Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Sementara itu, besaran untuk BPNT adalah Rp 200.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika disalurkan dalam periode 3 bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000. Program BPNT ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang bagi mereka.

Dengan adanya transparansi dalam pengecekan penerima, diharapkan program bansos ini dapat lebih efektif, serta memberikan manfaat yang maksimum bagi masyarakat yang memerlukan, khususnya di tahun 2025 mendatang. Akses informasi yang mudah dan cepat juga menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang ada.

Exit mobile version