Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan bantuan untuk tahun 2025. Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Tahun ini, pemerintah menargetkan bantuan kepada 18,6 juta siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan total anggaran mencapai Rp13,49 triliun. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendidikan di Indonesia dan mendorong lebih banyak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP, orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Proses pengecekan ini tidak memerlukan kunjungan langsung ke sekolah atau dinas pendidikan, sehingga lebih praktis dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status PIP:
- Akses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketikkan kode keamanan sesuai yang tertera.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Informasi mengenai status penerimaan akan langsung ditampilkan, termasuk detail pencairan dana.
Keberadaan opsi pengecekan ini tidak hanya memudahkan siswa dan orang tua, tetapi juga membawa transparansi dalam proses penyaluran bantuan PIP. Selain itu, setelah memastikan status penerima PIP, orang tua dan siswa juga berkesempatan untuk mengecek saldo bantuan yang telah dicairkan. Adapun cara mengecek saldo PIP dapat dilakukan dengan dua cara:
-
Melalui Situs Jaga.id:
- Kunjungi jaga.id dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih menu “Pendidikan” lalu masukkan NISN.
- Klik “Cari Data” untuk melihat rincian saldo.
- Menggunakan Aplikasi Jaga:
- Unduh aplikasi Jaga dari Play Store atau App Store.
- Login dengan akun yang terdaftar.
- Akses menu “Pendidikan” dan masukkan NISN.
- Informasi saldo bantuan akan muncul di layar.
Menjelang pencairan dana bantuan PIP tahun 2025, pemerintah telah membagi penyaluran dana menjadi tiga termin. Jadwal pencairan dana akan dilakukan sebagai berikut:
- Termin Pertama (Februari – April): Khusus bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin Kedua (Mei – September): Untuk penerima yang diajukan oleh dinas pendidikan atau siswa dengan SK Nominasi aktif.
- Termin Ketiga (Oktober – Desember): Mencakup penerima dari termin sebelumnya yang belum mencairkan dana.
Dana bantuan PIP akan disalurkan secara bertahap, dan jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap wilayah. Oleh karena itu, orang tua dan siswa disarankan untuk selalu meng-update informasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan detail terbaru.
Melalui program ini, diharapkan pendidikan anak-anak Indonesia dapat lebih terjamin dan tidak terhambat oleh masalah ekonomi keluarga. Dengan langkah-langkah pengecekan yang sederhana, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat diakses secara efektif dan efisien oleh semua siswa yang memenuhi syarat.