Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2025 untuk Siswa Eligible di Spada News

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah secara resmi mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada tanggal 28 Desember 2024. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kuota ini memberikan gambaran mengenai jumlah siswa yang eligible dari setiap sekolah untuk mengikuti SNBP, disajikan dalam bentuk persentase. Penentuan kuota ini didasarkan pada akreditasi sekolah serta data yang tercatat dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan siswa dan pihak sekolah untuk mengecek kuota sekolah mereka. Pertama, metode yang memungkinkan pengecekan berdasarkan lokasi sekolah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Akses laman resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Klik ikon tiga garis di pojok halaman, lalu pilih menu “SNBP”.
3. Pilih opsi “Kuota” dan lanjutkan dengan memilih “Pencarian Berdasarkan Lokasi”.
4. Masukkan nama provinsi dan kabupaten/kota tempat sekolah berada.
5. Sistem akan menampilkan daftar sekolah di wilayah tersebut beserta informasi NPSN, akreditasi, dan kuota SNBP masing-masing.

Metode kedua adalah pencarian berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), yang memberikan informasi lebih spesifik mengenai kuota sekolah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buka situs resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “SNBP” dan klik “Kuota Sekolah”.
3. Pada bagian pencarian, pilih “Pencarian Berdasarkan NPSN”.
4. Masukkan nomor NPSN sekolah, lalu klik “Cari”.
5. Informasi mengenai kuota sekolah, akreditasi, dan data lainnya akan muncul sesuai NPSN yang dimasukkan.

Ketentuan mengenai kuota siswa yang eligible untuk SNBP 2025 diatur berdasarkan akreditasi sekolah. Rincian kuota ditentukan sebagai berikut:

– Akreditasi A: Kuota sebesar 40% untuk siswa terbaik di sekolah.
– Akreditasi B: Kuota sebesar 25% untuk siswa terbaik di sekolah.
– Akreditasi C dan lainnya: Kuota sebesar 5% untuk siswa terbaik di sekolah.
– Tambahan kuota sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.

Selain itu, pihak sekolah memegang peran penting dalam menentukan siswa yang masuk kategori eligible. Penilaian dilakukan berdasarkan rerata nilai semua mata pelajaran dari semester 1 hingga 5 dan juga mempertimbangkan kriteria tambahan seperti prestasi akademik maupun non-akademik.

Untuk memastikan bahwa siswa eligible dapat mengikuti SNBP 2025, mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam PDSS. Ini menjadi langkah penting bagi siswa untuk memastikan diri mereka mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi ke jenjang perguruan tinggi.

Informasi ini sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami proses seleksi yang berlaku, terutama terkait dengan hak dan kesempatan mereka dalam melanjutkan pendidikan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan kompetisi yang adil dalam dunia pendidikan dapat lebih ditingkatkan. Semua pihak diharapkan dapat memanfaatkan informasi yang ada dengan sebaik-baiknya agar siswa yang memiliki potensi terbaik dapat teridentifikasi dan mendapatkan akses yang sesuai pada pendidikan tinggi.

Exit mobile version