Bansos Rp700 Ribu Cair! Ini Cara Mudah Klaimnya Sekarang!

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang menarik perhatian masyarakat, terutama dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Bantuan sebesar Rp700 ribu ini diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Penyaluran bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup penerima.

Program bansos ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi. KKS memungkinkan penerima untuk mencairkan dana bantuan secara langsung di bank yang bekerja sama dengan pemerintah atau membelanjakannya di e-warong yang ditunjuk. Proses pencairan dirancang agar mudah dan transparan, sehingga penerima manfaat dapat mengakses bantuan tanpa kendala.

Di tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan berbagai program bansos lainnya yang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang disalurkan:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bagi keluarga tidak mampu dengan anggota yang terdiri dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program PKH membagikan bantuan setiap bulan dalam beberapa tahap.

  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan, dengan syarat penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  3. Program Indonesia Pintar (PIP): Memberikan bantuan khusus kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung akses pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

  4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Pemerintah menanggung iuran BPJS kesehatan yang sebesar Rp42.000 per bulan untuk individu dalam keluarga berpenghasilan rendah, dengan syarat tidak tergolong dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bansos sebesar Rp700 ribu, terdapat langkah-langkah pendaftaran yang dapat dilakukan secara online:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store dan instal aplikasi tersebut.

  2. Buat Akun Baru: Masuk ke aplikasi, pilih “Buat Akun Baru” lalu isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang akurat. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) yang memegang KTP sebelum mengklik “Buat Akun Baru”.

  3. Verifikasi Akun: Tunggu hingga akun Anda diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Notifikasi akan dikirimkan melalui email atau aplikasi.

  4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah terverifikasi, Anda dapat masuk ke dalam aplikasi dan memilih menu “Daftar Usulan”. Isi data sesuai KTP, lengkapi “Survey Kriteria”, dan lampirkan foto-foto yang diperlukan sebelum mengklik “Tambah Usulan”.

  5. Proses Verifikasi dan Validasi: Usulan yang Anda ajukan akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat. Jika disetujui, Anda akan terdaftar sebagai penerima bansos dan dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah mendaftar, calon penerima bansos juga dapat memeriksa status penerimaan mereka. Caranya sangat mudah, cukup akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda. Masukkan nama lengkap dan kode yang tertera, lalu klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, serta jenis bantuan dan status penyalurannya.

Melalui program bansos Rp700 ribu ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dukungan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Exit mobile version