Aplikasi Mobile JKN kini menjadi solusi mutakhir bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan secara praktis dan efisien. Dengan hadirnya aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai keperluan administratif yang biasanya membutuhkan kunjungan langsung ke kantor, seperti pendaftaran, perubahan data, dan pembayaran iuran. Namun, meski kemudahan ini ditawarkan, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai cara pendaftaran di aplikasi Mobile JKN, baik untuk pengguna baru maupun yang sudah terdaftar sebelumnya.
Bagi Anda yang belum memiliki akun Mobile JKN dan ingin mendapatkan akses ke layanan BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
- Unduh aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda memilih aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan.
- Masuk ke aplikasi: Setelah mengunduh aplikasi, buka dan pilih opsi “Masuk/Daftar” yang terletak di bagian atas layar. Klik pada pilihan “Daftar” untuk memulai proses registrasi.
- Isi data pribadi: Anda harus mengisi kolom yang disediakan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Pastikan Anda juga mengisi kode captcha dengan benar sebelum mengklik “Validasi Data”.
- Masukkan informasi kontak: Setelah berhasil melakukan validasi, lanjutkan dengan memasukkan nomor handphone aktif dan alamat email, lalu buat kata sandi. Pastikan nomor handphone Anda memiliki pulsa yang cukup karena kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.
- Verifikasi pendaftaran: Cek email yang telah Anda daftarkan untuk mendapatkan kode verifikasi. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi Mobile JKN untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Dapatkan virtual account: Setelah akun Anda berhasil dibuat, Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran yang dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau gerai pembayaran resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, proses pendaftaran juga tidak kalah mudahnya. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi: Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK, serta kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
- Aktivasi akun: Setelah berhasil login, cari dan pilih opsi “Registrasi Pengguna Seluler” untuk mengaktifkan akun Mobile JKN Anda.
- Isi data yang diminta: Masukkan data seperti nama, nomor handphone, dan alamat email. Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan informasi terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Verifikasi menggunakan OTP: Anda akan menerima kode OTP melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
- Mulai menggunakan layanan: Dengan verifikasi yang telah berhasil, Anda kini dapat langsung mengakses berbagai layanan yang ditawarkan di aplikasi Mobile JKN.
Proses pendaftaran di aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengelola kesehatan mereka dengan lebih efisien. Dengan satu aplikasi, semua layanan yang dibutuhkan dapat diakses tanpa harus menghabiskan waktu antre di kantor BPJS.
Sebagai tambahan, aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi dengan berbagai fitur menarik yang memudahkan pengguna, seperti memeriksa riwayat kesehatan, melakukan pengajuan klaim, serta mengecek status pembayaran iuran. Dengan demikian, menggunakan aplikasi ini bukan hanya memudahkan akses layanan, tetapi juga meningkatkan kepuasan peserta dalam menggunakan BPJS Kesehatan.