Bansos Rp 400 Ribu dari BPNT Cair! Cek Saldo Kamu Sekarang!

Kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah Indonesia segera menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp400.000 yang dapat dicairkan melalui saldo dana. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat.

Jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah dan akan dilakukan dalam enam tahap. Berikut adalah rinciannya:

  1. Tahap 1: Januari – Februari 2025
  2. Tahap 2: Maret – April 2025
  3. Tahap 3: Mei – Juni 2025
  4. Tahap 4: Juli – Agustus 2025
  5. Tahap 5: September – Oktober 2025
  6. Tahap 6: November – Desember 2025

Masyarakat diimbau untuk memantau jadwal pencairan sesuai dengan tahap yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan ini.

Proses pencairan untuk BPNT Tahap 1 2025 melibatkan beberapa langkah penting yang harus dilalui. Di antaranya adalah penetapan Surat Keputusan (SK) untuk KPM yang merujuk pada daftar penerima manfaat, diikuti dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) setelah daftar tersebut ditetapkan. Selanjutnya, dana bantuan akan disalurkan ke rekening penerima, dan diakhiri dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dokumen resmi untuk mencairkan dana kepada penerima manfaat.

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT, ada beberapa langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Lengkapi kode captcha yang tersedia.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Jika terdaftar, informasi mengenai status dan jadwal pencairan akan muncul.

Penting untuk dicatat bahwa untuk menjadi penerima BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), ada syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP yang sah.
  3. Terdaftar sebagai keluarga miskin.
  4. Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain BPNT, pemerintah juga menjalankan program PKH yang memberikan bantuan tambahan. Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk tahun 2025:

  1. Ibu hamil: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000/tahun).
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000/tahun).
  3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (Rp900.000/tahun).
  4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000/tahun).
  5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan (Rp2.000.000/tahun).
  6. Lanjut usia di atas 70 tahun: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000/tahun).
  7. Disabilitas berat: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000/tahun).

Bagi warga yang ingin mendaftar sebagai penerima PKH secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dan lengkapi formulir pendaftaran.
  3. Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
  4. Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
  5. Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  6. Isi data individu sesuai KTP dan lampirkan foto KTP serta foto rumah tampak depan.
  7. Klik “Tambah Usulan”.

Dengan adanya bantuan BPNT dan PKH, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Masyarakat disarankan untuk selalu memonitor informasi resmi dari Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Pastikan saldomu siap dan periksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, agar manfaat dari bantuan ini dapat dirasakan secara maksimal.

Exit mobile version