Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 kembali memberikan peluang bagi siswa SMA dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial. Dalam upaya mendukung pendidikan anak, pemerintah menyiapkan bantuan senilai Rp500.000 setiap tiga bulan bagi siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan.
Kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH sangat jelas dan mudah dipahami. Siswa SMA yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam DTSEN.
2. Memiliki kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
3. Aktif dan terdaftar sebagai siswa di sekolah.
Dengan memenuhi kriteria di atas, setiap siswa SMA akan menerima bantuan secara berkala sepanjang tahun 2025, tepatnya setiap tiga bulan sekali.
Bagi siswa atau keluarga yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, terdapat langkah-langkah yang dapat diikuti dengan mudah. Berikut cara untuk mengecek status penerima bansos:
1. Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data pribadi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melakukan pencarian.
6. Tunggu beberapa saat sampai hasil pencarian muncul. Jika terdaftar, informasi mengenai nama lengkap, profil keluarga, usia, jenis bantuan, dan status pencairan akan ditampilkan.
Pentingnya mengetahui prosedur penerimaan bansos ini menjadi langkah awal bagi siswa dan keluarganya untuk tidak kehilangan kesempatan mendapat bantuan yang sangat dibutuhkan.
Untuk pencairan bansos PKH 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal yang teratur. Bantuan akan dicairkan secara bertahap dalam empat siklus setiap tahun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
Setiap tahap pencairannya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan serta membantu meringankan beban keuangan keluarga selama tahun ajaran.
Adapun jumlah dana yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori usia dan tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:
– Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
– Anak SD: Rp225.000 per tahap
– Anak SMP: Rp375.000 per tahap
– Anak SMA: Rp500.000 per tahap
– Lansia: Rp600.000 per tahap
– Anak usia 0-6 bulan: Rp600.000 per tahap
Bantuan PKH untuk siswa SMA ini akan dicairkan melalui rekening Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau dapat diambil langsung di kantor PT Pos terdekat. Proses pencairan yang terjamin ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para penerima dalam mengakses bantuan.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu, khususnya yang memiliki anak-anak dalam jenjang pendidikan. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dan prosedur yang berlaku agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini.