PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sedang menjalani proses akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana mereka untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan digelar pada Maret 2025 untuk memfinalisasi keputusan tersebut.
Dalam pernyataannya, Nixon menjelaskan bahwa meskipun secara prinsip Kementerian BUMN telah memberikan persetujuan, akuisisi ini harus melalui mekanisme RUPS yang resmi untuk mengesahkan langkah selanjutnya. "Walaupun secara letter dari Kementerian [BUMN] sudah setuju, calon pembelinya sudah setuju, sudah sepakat sama kita, sudah CSPA [Conditional Sale and Purchase Agreement]," ungkapnya. RUPS diharapkan dapat digelar pada akhir Maret, setelah itu proses akuisisi akan dilanjutkan dengan penandatanganan SPA (Sale and Purchase Agreement) bersama dengan pihak Bank Victoria Syariah.
Proses akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi BTN setelah akuisisi BVIS rampung, di mana aset BTN Syariah akan dialihkan ke BVIS yang segera dimiliki BTN. Lebih lanjut, Nixon menuturkan bahwa nama BTN Syariah juga akan diubah setelah akuisisi resmi. "Nanti namanya kita ganti, kita mau usulkan ke pemerintah. Belum boleh dikasih tahu dulu. Kalau sudah beli baru boleh kita ganti nama," katanya.
Nixon percaya bahwa setelah spin off dilakukan, BTN Syariah akan menjadi salah satu pemain kunci dalam industri perbankan syariah di Indonesia, bersaing dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). "Jadi, dia (BTN Syariah) akan ada dua pemain industri syariah di Indonesia yang besar, BSI dan BTN Syariah ini, apapun namanya nanti," ujarnya. Fokus utama BTN Syariah masih akan tertuju pada sektor perumahan, yang selama ini menjadi kekuatan mereka.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait akuisisi dan rencana spin off BTN Syariah:
-
Timeline Akuisisi: RUPS dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, dengan akuisisi dan spin off diperkirakan rampung antara April hingga Mei 2025.
-
Perubahan Nama: Setelah akuisisi, BTN Syariah berencana untuk mengganti namanya. Rencana pergantian nama ini akan diusulkan ke pemerintah setelah transaksi resmi selesai.
-
Dampak Kompetisi: Nixon meyakini bahwa keberadaan BTN Syariah akan menciptakan persaingan yang sehat di pasar perbankan syariah Indonesia, khususnya dengan BSI. Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi nasabah melalui peningkatan layanan dan variasi harga.
-
Fokus Bisnis: BTN Syariah akan terus mengutamakan bisnis di sektor perumahan setelah spin off, mengingat karakteristik pasar yang sudah terbangun selama ini.
- Strategi Perbankan Syariah: Kedua bank diperkirakan akan saling melengkapi, dengan BTN Syariah menawarkan produk yang berbeda namun saling mendukung dalam ekosistem perbankan syariah.
Dengan langkah strategis ini, BTN berharap dapat memperkuat posisinya di industri perbankan syariah. Keberhasilan akuisisi dan spin off diharapkan akan memberikan dampak positif bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi nasabah yang menginginkan produk dan layanan perbankan yang lebih baik dan kompetitif.