Presiden Donald Trump baru-baru ini mengambil langkah strategis untuk mempertimbangkan penerapan tarif sebagai respons terhadap pajak layanan digital yang diterapkan oleh negara-negara tertentu pada perusahaan teknologi AS. Langkah ini tercantum dalam sebuah memorandum yang ditandatangani pada hari Jumat, yang menyerukan kepada Kantor Perwakilan Perdagangan AS untuk mengusulkan tindakan balasan, termasuk tarif, terhadap negara-negara yang memberlakukan pajak digital pada raksasa teknologi seperti Alphabet Inc. dan Meta Platforms Inc.
Memorandum ini merupakan bagian dari upaya luas Pemerintah AS untuk mengatasi ketidakseimbangan dalam perdagangan yang ditimbulkan oleh pajak tersebut. White House berupaya untuk memaksa pemerintah asing mengubah praktik perpajakan yang dianggap merugikan perusahaan teknologi AS yang beroperasi di luar negeri. Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, Trump menyatakan, “Apa yang mereka lakukan kepada kami di negara-negara lain adalah hal yang mengerikan terkait dengan digital. Kami akan mengumumkan tindakan ini.”
Langkah ini tidaklah baru, karena isu pajak digital telah menjadi perhatian Trump sejak masa kepresidenannya yang pertama. Pada tahun 2019, Kantor Perwakilan Perdagangan AS memulai penyelidikan terpisah pada sistem pajak di beberapa negara seperti Prancis, Italia, Spanyol, dan India. Hasil penyelidikan tersebut menyimpulkan bahwa pajak-pajak tersebut bersifat diskriminatif dan secara tidak proporsional merugikan perusahaan-perusahaan Amerika.
Sekitar 30 negara telah mengadopsi atau mengusulkan pajak layanan digital dalam beberapa tahun terakhir, termasuk mitra dagang utama AS seperti Inggris dan Kanada. Pajak Kanada diperkirakan mulai berlaku pada tahun 2024. Meskipun beberapa negara telah mengundurkan diri dari rencana pajak layanan digital dan beralih pada negosiasi global untuk pajak minimum pada perusahaan teknologi, proses negosiasi ini mengalami berbagai kendala.
Langkah Trump ini juga bersamaan dengan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang negaranya menerapkan pajak digital yang merugikan perusahaan-perusahaan besar AS. Menteri Keuangan Prancis sebelumnya menyatakan niat untuk mempertahankan pajak tersebut. Tindakan balasan yang diusulkan oleh Trump diperkirakan dapat meningkatkan ketegangan lebih lanjut antara AS dan negara-negara Eropa, yang sudah memiliki hubungan yang tegang mengenai berbagai isu, termasuk perang di Ukraina.
Penggunaan tarif sebagai alat perdagangan bukan hal baru bagi Trump. Selama masa kepresidenannya, ia telah mengumumkan beberapa langkah tarif, termasuk pajak 10% untuk barang-barang dari Cina dan rencana pajak 25% untuk barang-barang dari Kanada dan Meksiko. Selain itu, ia berencana untuk memperkenalkan tarif pada impor mobil, semikonduktor, dan obat-obatan. Kebijakan ini mencerminkan upayanya untuk merestrukturisasi hubungan perdagangan global dan mendorong perusahaan untuk memindahkan produksi ke AS.
Kepentingan keamanan nasional dan kebebasan berbicara menjadi isu sentral dalam konteks ini. Pemerintahan Trump merencanakan untuk meninjau apakah praktik yang ada di Uni Eropa dan Inggris dapat mendorong perusahaan AS untuk mengembangkan produk yang berpotensi merusak kebebasan berbicara. Baik Trump maupun Wakil Presiden JD Vance telah mengkritik sekutu Eropa atas regulasi yang mereka anggap menekan suara konservatif.
Pajak layanan digital telah menjadi alat yang kontroversial dalam mengatur pajak perusahaan teknologi multinasional, dengan negara-negara Eropa berargumen bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak membayar pajak yang sebanding dengan pendapatan yang mereka hasilkan di negara tersebut. Sementara itu, perusahaan-perusahaan asal AS menyebut kebijakan ini sebagai upaya untuk mendiskriminasi mereka.
Dengan latar belakang yang kompleks ini, tindakan Trump untuk mempertimbangkan tarif baru potensial menunjukkan bahwa pertempuran mengenai pajak digital dan praktik perdagangan internasional akan tetap menjadi perhatian utama dalam hubungan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Beberapa negara mungkin melihat tindakan ini sebagai tantangan untuk menghadapi kebijakan perpajakan baru yang mereka anggap diperlukan demi keadilan dalam era digital saat ini.