Tim Hukum PDI Perjuangan Laporkan Rossa Purba Bekti ke Dewas KPK!

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sedang mempersiapkan laporan resmi terhadap Rossa Purba Bekti, seorang penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diajukan ke Dewan Pengawas KPK karena dugaan intimidasi yang diduga dilakukan terhadap berbagai pihak terkait dengan kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangan resminya pada Selasa, 18 Februari 2025, Hasto menegaskan bahwa langkah ini bukanlah tindakan untuk melawan KPK, tetapi sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga tersebut. “Kami ingin KPK kembali pada misi utamanya sebagai instansi yang bersih dan profesional dalam penegakan hukum,” ungkap Hasto. Ia menambahkan bahwa tindakan intimidasi dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Rossa tidak dapat dibenarkan.

Indikasi adanya intimidasi ini mencuat dari laporan salah seorang informan, Tio, yang mengaku diperdaya oleh Rossa. Dalam penjelasannya, Tio menyatakan bahwa ia diintimidasi dan dirayu dengan iming-iming gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar untuk menyebut keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut. Tio juga mengklaim bahwa ia dipaksa untuk merinci nama-nama tokoh di lingkungan Megawati Soekarnoputri dalam proses tersebut, yang menunjukkan adanya tekanan untuk menciptakan skenario yang mengarah pada penggugatan hukum kepada para petinggi partai.

Daftar beberapa dugaan intimidasi yang terjadi selama proses penyidikan juga diungkap Hasto, antara lain:

  1. Penyamaran dan Penipuan: Tio dihadapkan pada situasi di mana ia tidak diberi surat panggilan resmi, sekaligus dipaksa untuk mengungkap informasi yang tidak berdasar.
  2. Penggebrakan dan Tekanan Psikologis: Rossa diduga melakukan tindakan agresif dengan mengebrak meja dan mendesak Tio untuk mengganti penasihat hukumnya.
  3. Penyelewengan Hak Kemanusiaan: Tio, yang saat ini tengah berjuang melawan kanker, dicekal dari perawatan medis di luar negeri akibat dari tindakan KPK. Hasto menekankan bahwa Tio telah berkali-kali direncanakan untuk berobat tetapi agenda tersebut diabaikan oleh pihak penyidik.

Hasto menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, di mana individu seharusnya mendapat perlakuan yang adil dan tidak tertekan. Ia merasa khawatir bahwa langkah KPK ini bisa dijadikan sebagai alat untuk menindas secara politis, yang berpotensi menciptakan ketidakadilan di masyarakat.

Harapan Hasto diungkapkan melalui seruan untuk melawan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme di Indonesia. “Kita semua adalah anak bangsa yang tidak akan membiarkan hukum digunakan sebagai alat penindasan. Kita harus berjuang untuk Indonesia yang bersih dan adil,” tegasnya.

Menurut Hasto, situasi seperti ini harus menjadi momentum, bukan hanya bagi PDI Perjuangan, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bersuara dan memperjuangkan kebenaran. Dalam momen sulit ini, PDI Perjuangan mengimbau seluruh pihak agar tetap konsisten dalam melawan praktik kotor di sektor hukum dan penegakan hukum, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan.

Melalui langkah ini, PDI Perjuangan berharap bahwa tindakan menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dapat tercipta di seluruh level institusi, termasuk di dalam KPK. Ini sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat agar tidak takut menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan. Dalam konteks ini, Hasto menegaskan bahwa semua warga negara harus memiliki hak yang sama di mata hukum dan tidak boleh tertekan oleh kekuasaan yang ada.

Berita Terkait

Back to top button