
Kabar baik bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya bagi mereka golongan 1 hingga 4. Pada tahun 2025, PT Taspen akan melakukan transfer tunjangan pensiun untuk periode Maret di awal bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada para pensiunan.
Berdasarkan peraturan terbaru, rincian tunjangan pensiunan PNS per golongan adalah sebagai berikut:
Golongan 1:
- Pensiunan Golongan 1A: Rp1.962.200
- Pensiunan Golongan 1B: Rp2.077.300
- Pensiunan Golongan 1C: Rp2.115.200
- Pensiunan Golongan 1D: Rp2.256.700
Golongan 2:
- Pensiunan Golongan 2A: Rp2.833.900
- Pensiunan Golongan 2B: Rp2.953.800
- Pensiunan Golongan 2C: Rp3.078.700
- Pensiunan Golongan 2D: Rp3.128.800
Golongan 3:
- Golongan 3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- Golongan 3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan 3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan 3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan 4:
- Golongan 4A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan 4B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan 4C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan 4D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan 4E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pensiunan PNS juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan selain gaji pokok. Tunjangan tersebut meliputi:
- Tunjangan Keluarga: 10% dari gaji pokok untuk istri/suami.
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tunjangan Pangan: Berupa bantuan beras sebanyak 10 kg yang diberikan dalam bentuk uang.
Menurut informasi yang dipublikasikan, pensiunan PNS juga akan menikmati kenaikan gaji sebesar 12% yang berlaku untuk semua golongan. Dengan kenaikan ini, rincian gaji pensiunan PNS setelah penyesuaian adalah sebagai berikut:
Gaji Pensiunan PNS Golongan 1:
- Golongan 1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan 1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan 1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan 1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiunan PNS Golongan 2:
- Golongan 2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan 2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan 2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan 2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Gaji Pensiunan PNS Golongan 3:
- Golongan 3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- Golongan 3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan 3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan 3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Gaji Pensiunan PNS Golongan 4:
- Golongan 4A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan 4B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan 4C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan 4D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan 4E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Penting bagi pensiunan PNS untuk melakukan otentikasi sebelum pencairan gaji pensiun Maret 2025. PT Taspen telah memperbarui mekanisme otentikasi melalui aplikasi Andal dengan fitur verifikasi biometrik. Langkah-langkah otentikasi meliputi unduh aplikasi, pilih menu autentikasi, isi data identitas, verifikasi swafoto, dan menunggu notifikasi keberhasilan proses.
Dengan adanya pembaruan dan peningkatan gaji ini, diharapkan pensiunan PNS dapat menikmati masa pensiun mereka dengan lebih baik. Pastikan Anda mempersiapkan semua yang diperlukan untuk proses pencairan gaji pensiun agar tidak mengalami kendala di masa mendatang. Informasi rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025 ini tentunya menjadi penantian yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.