
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dipenuhi setiap tahun, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa dari kesalahan selama menjalani ibadah puasa dan juga memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Pada tahun ini, penetapan besaran zakat fitrah telah dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara menghitung zakat fitrah diatur dengan sangat spesifik. Menurut Dr. H. Musyfiq Amrullah, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H ditetapkan sebesar 2,8 kg atau 3,5 liter beras per jiwa, dengan nilai setara Rp40.000. Penetapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pimpinan BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa perhitungan zakat fitrah dilakukan secara akuntabel dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Untuk menghitung zakat fitrah, Anda perlu mengetahui jumlah jiwa dalam keluarga yang wajib membayar. Setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, telah baligh, dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok, dihitung sebagai satu jiwa. Misalnya, jika Anda memiliki 4 anggota keluarga yang memenuhi syarat, dan masing-masing wajib membayar Rp40.000, total zakat yang harus dibayarkan adalah 4 x Rp40.000 = Rp160.000.
Pelaksanaan zakat fitrah harus dilakukan sebelum shalat Idul Fitri. Pembayaran dapat dilakukan melalui amil zakat terdekat atau secara online melalui platform yang terpercaya. Pastikan untuk membaca niat zakat fitrah sebelum melakukan pembayaran. Umat Muslim sangat dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah mereka sebagai bagian dari persiapan menyambut hari raya.
Sebagai bagian dari syarat zakat fitrah, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, di antaranya:
- Harus beragama Islam.
- Hidup selama bulan Ramadhan.
- Memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idul Fitri.
- Dapat diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Jika diberikan dalam bentuk uang, nilainya harus sesuai dengan harga beras yang berlaku.
- Zakat fitrah dapat dibayar mulai awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Waktu Wajib: Setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.
- Waktu Sunnah: Dari waktu sholat Subuh hingga sebelum sholat Idul Fitri.
- Waktu Mubah: Dari awal Ramadan hingga hari terakhir Ramadhan.
- Waktu Makruh: Setelah shalat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, umat Muslim diharapkan dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan agama. Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban spiritual tetapi juga memberikan manfaat sosial yang besar bagi mereka yang membutuhkan. Dalam konteks ini, zakat fitrah menjadi salah satu bentuk solidaritas antar umat, membantu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya. Sebagai tambahan, zakat fitrah jangan dilihat sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk berbagi dan memperkuat tali persaudaraan di tengah masyarakat.