Strategi Cerdas Menyasar Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan untuk meningkatkan jumlah peserta Bukan Penerima Upah (BPU) program jaminan sosialnya menjadi 17,4 juta orang pada tahun 2025. Hingga akhir tahun lalu, jumlah peserta yang terdaftar masih mencapai 9,9 juta, artinya terdapat potensi mencapai 51,18 juta pekerja informal yang perlu dioptimalkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, tantangan besar di depan adalah mengedukasi dan mensosialisasikan manfaat kepesertaan ini kepada para pekerja di sektor informal, yang saat ini terdaftar sebanyak 61,08 juta orang.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, salah satu tantangan utama adalah konsistensi dalam memberikan edukasi kepada pekerja informal. “Mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari petani, nelayan hingga pengendara ojek online. Mereka sebenarnya sudah mengetahui manfaat BPJS, namun kita perlu terus mengingatkan mereka,” jelas Anggoro dalam pernyataannya.

Upaya untuk menjangkau jumlah pekerja informal ini melibatkan beberapa strategi. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng komunitas-komunitas serta agen perbankan sebagai titik interaksi dengan pekerja informal. Kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga meminta dukungan regulasi dari pemerintah. Anggoro menekankan pentingnya adanya payung hukum yang mengatur kewajiban bagi ojek online dan debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat) segmen mikro serta ultra mikro untuk menjadi peserta jaminan sosial.

Selain itu, regulasi diperlukan untuk mewajibkan pelaku usaha yang terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan adanya payung hukum, kami berharap dapat memperkuat kepesertaan pekerja informal,” tambah Anggoro.

Kepesertaan pekerja informal juga dipetakan berdasarkan sektor-sektor tertentu. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mencatat bahwa terdapat 28 juta pekerja petani dan pekebun berpotensi menjadi peserta PBU, namun realitasnya saat ini hanya 2,8 juta pekerja yang terdaftar. Untuk meningkatkan angka ini, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mengintegrasikan program-program yang ada.

Sektor nelayan pun menjadi perhatian. BPJS Ketenagakerjaan mencatat potensi sebanyak 2 juta nelayan, namun hingga kini cuma 548.000 yang telah terdaftar sebagai peserta. Kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menyasar nelayan menjadi peserta.

Pengendara ojek online juga merupakan sektor yang memiliki potensi besar. Terdapat 2 juta pengendara ojek online yang bisa bergabung, tetapi yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini tercatat hanya 676.000. “Kami perlu memperjelas status kemitraan antara ojol dengan BPJS, sehingga mereka bisa lebih mudah terdaftar,” ujar Pramudya.

Dengan demikian, edukasi yang baik serta dukungan regulasi menjadi kunci dalam mengubah pekerja informal menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang layak bagi pekerja informal di Indonesia. Pekerja informal, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial demi kesejahteraan mereka dan keluarganya.

Exit mobile version