SEC Diskusikan Aturan Crypto Saat Legislator Dorong Kejelasan Regulasi

Pada tanggal 22 Maret 2023, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengadakan pertemuan pertama untuk gugus tugas kripto yang bertujuan menanggapi kebutuhan mendesak akan aturan yang lebih jelas seputar aset digital. Pertemuan ini dipimpin oleh Komisaris SEC, Hester Peirce, dan merupakan langkah awal untuk menciptakan undang-undang yang lebih ramah bagi perkembangan aset digital.

Salah satu isu sentral di dalam pertemuan tersebut adalah relevansi hukum sekuritas yang ada saat ini, yang sebagian besar ditetapkan sejak tahun 1940-an. Banyak panelis memperdebatkan bahwa ketergantungan pada kerangka hukum yang sudah usang menyebabkan kebingungan, menghambat inovasi, dan berpotensi mendorong bisnis kripto keluar dari AS. Kritik utama terhadap pendekatan SEC menggarisbawahi bahwa metode penegakan yang agresif telah membuat sulit bagi bisnis untuk beroperasi di negara tersebut.

Dalam pertemuan itu, John Reed, Presiden John Reed Stark Consulting LLC, menyoroti, “Demolisi total penegakan kripto oleh SEC bukan tentang melindungi investor, tetapi tentang mempertahankan kekuasaan birokrasi.” Hal ini mencerminkan ketidakpuasan yang berkembang di kalangan pelaku industri mengenai cara SEC mendefinisikan dan mengatur kripto sebagai sekuritas.

Ketidakjelasan peraturan ini telah mendorong beberapa anggota parlemen untuk mendukung SEC Act of 2025 (H.R. 216), RUU yang diusulkan sebagai langkah untuk menciptakan kerangka regulasi yang lebih adil dan membatasi sanksi yang berlebihan. “Kami membutuhkan kerangka regulasi yang dapat diprediksi dan adil, bukan sebuah permainan tebak,” ungkap salah satu panelis, menyoroti kekurangan aturan yang jelas bagi perusahaan aset digital.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penggunaan Tes Howey, yang telah berusia 80 tahun, sebagai patokan untuk mendefinisikan sekuritas. Panelis Teressa Goody Guillen mengatakan, “Howey tidak pernah dimaksudkan untuk mengatur seluruh industri, apalagi teknologi.” Ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk merevisi atau mengganti cara penentuan status sekuritas dalam konteks aset digital.

Selain itu, pertemuan juga membahas kemungkinan tindakan hukum pribadi untuk berperan lebih besar dalam regulasi kripto. Para ahli mengusulkan agar regulator lebih fokus pada penggunaan masing-masing aset digital ketimbang mengelompokkan semuanya secara bersamaan. Pendekatan yang lebih terbagi dapat membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai cara kerja teknologi ini dan implikasi legalnya.

Namun, kekhawatiran tentang potensi kripto yang dapat mengancam stabilitas keuangan tetap menjadi topik hangat. Risiko yang dibahas meliputi penggunaan kripto dalam aktivitas kriminal, mulai dari ransomware, penyelundupan narkoba, hingga terorisme. Beberapa panelis mengingatkan bahwa jika pasar kripto dibiarkan tanpa pengawasan, hal ini dapat memicu krisis serupa dengan kolaps keuangan tahun 2008.

Dalam konteks ini, banyak investor ritel, yang sering kali terpengaruh oleh ketakutan akan kehilangan kesempatan (FOMO), berinvestasi tanpa pemahaman yang cukup tentang apa yang mereka masuki. Kondisi ini menambah urgensi bagi pembentuk kebijakan untuk menetapkan regulasi yang lebih mendalam dan jelas.

Pertemuan gugus tugas SEC ini tidak hanya mencerminkan ketegangan antara kebutuhan untuk inovasi dalam kripto dan perlindungan investor, tetapi juga menunjukkan perjalanan panjang yang harus dilalui untuk mencapai kerangka regulasi yang dapat diandalkan. Tanpa adanya kejelasan yang diinginkan, banyak pelaku industri masih merasa ragu untuk melanjutkan investasi di pasar yang berkembang pesat ini.

Berita Terkait

Back to top button