
Menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merasa cemas. Permasalahan muncul saat mereka memeriksa aplikasi Cek Bansos, di mana nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan, tetapi saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih kosong. Fenomena ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan KPM terkait dengan kepastian pencairan bansos tahap I tahun 2025.
Ada beberapa penyebab yang membuat saldo ATM tetap kosong meskipun KPM terdaftar di aplikasi Cek Bansos. Pertama, proses pendistribusian bantuan yang dilakukan secara bertahap. Saat ini, bank-bank penyalur yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih menyelesaikan pencairan untuk periode sebelumnya, yaitu tahap IV yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024. Pencairan untuk tahap I (Januari-Maret 2025) baru akan dilaksanakan setelah seluruh KPM dari tahap sebelumnya menerima haknya.
Kedua, status KPM yang masih dalam proses verifikasi juga menjadi faktor utama. Meskipun nama penerima sudah tertera di aplikasi, saldo bantuan belum bisa masuk ke rekening karena data penerima masih dalam pemeriksaan. KPM yang telah lolos verifikasi akan memperoleh hak pencairan setelah semua proses administrasi selesai.
Ketiga, terdapat kemungkinan bahwa data KPM tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Jika ada perubahan dalam situasi ekonomi atau sosial penerima, status mereka dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi terbaru dari Kementerian Sosial. Oleh karena itu, meskipun nama mereka masih tercantum di aplikasi, bantuan tidak akan disalurkan jika data penerima dinyatakan tidak valid.
Menghadapi situasi ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh KPM untuk memastikan pencairan bansos yang tepat waktu:
1. Cek secara berkala di aplikasi Cek Bansos untuk melihat perubahan status pencairan.
2. Konsultasikan dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing jika ada kendala dalam pencairan.
3. Pastikan data diri dan kependudukan valid, karena kesalahan administrasi bisa menyebabkan keterlambatan pencairan.
Dengan memahami penyebab keterlambatan dan proses pencairan, KPM diharapkan dapat lebih tenang menunggu bantuan sosial mereka. Dalam hal ini, proaktif dalam memverifikasi status dan memastikan kelengkapan data menjadi kunci penting untuk menghindari kebingungan di kemudian hari.
KPM juga disarankan untuk melaporkan kendala yang terjadi kepada pihak terkait segera agar bisa mendapatkan solusi yang tepat. Pihak yang berwenang perlu memperhatikan masalah ini agar pencairan bansos dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat yang berhak menerima dapat merasakan manfaat langsung dari program bantuan sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah.