Info

Rincian Dana KPM PKH Lansia Tahap 1 2025: Simak Besarannya!

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali meluncurkan bantuan untuk masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia. Pada tahap pertama pencairan PKH tahun 2025, pemerintah telah menetapkan rincian dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berusia senja. Dana ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan informasi terbaru, setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu untuk setiap tahap, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan. Dalam satu tahun, total bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta, yang disalurkan dalam empat tahap. Proses pencairan dana ini akan dilakukan melalui bank-bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, memudahkan para lansia untuk mengakses bantuan tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Namun, tidak semua lansia dapat menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang mesti dipenuhi agar bantuan lebih tepat sasaran. Berikut adalah syarat utama bagi lansia yang ingin menerima bansos PKH:

– Berusia minimal 70 tahun saat pendaftaran.
– Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
– Berasal dari keluarga miskin atau rentan, yang dapat dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) dan status ekonomi yang sesuai.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Untuk lansia atau keluarganya yang ingin mengecek status penerimaan bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

1. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Masukkan nama penerima sesuai dengan e-KTP.
4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
6. Jika nama penerima terdaftar, bansos akan segera dicairkan sesuai jadwal yang berlaku.

Bagi lansia yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengikuti proses di bawah ini:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
2. Buat akun baru dengan memasukkan NIK, KK, alamat domisili, dan email aktif.
3. Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan e-KTP untuk verifikasi.
4. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”.
5. Pilih “Tambahkan Usulan”, isi informasi yang diminta, dan pilih bantuan PKH.
6. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.

Jika pengajuan disetujui, penerima akan mendapatkan pemberitahuan dan bansos akan dicairkan sesuai jadwal yang berlaku.

Dengan dana bantuan PKH tahap pertama tahun 2025 yang mencapai Rp600 ribu per tahap dan total Rp2,4 juta per tahun, diharapkan bantuan ini mampu memberikan dukungan signifikan kepada lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Proses pendaftaran dan pengecekan kini semakin mudah dengan adanya sistem online dan aplikasi, sehingga masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif dalam mendapatkan bantuan yang berhak bagi mereka.

Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi lansia yang sering kali terpencil dan berjuang dalam keterbatasan. Oleh karena itu, penting bagi para lansia dan keluarganya untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi pemerintah, agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button