Praktis! Cara Cek kWh Listrik dan Nikmati Diskon 50% Token

PLN (Perusahaan Listrik Negara) meluncurkan program menarik yang memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya listrik, khususnya di masa pemulihan ekonomi. Diskon ini khususnya berlaku untuk pembelian token, di mana pelanggan prabayar akan menerima kWh yang dilipatgandakan, bukan dalam bentuk potongan harga langsung.

Sebagai contoh, jika seorang pelanggan membeli token listrik senilai Rp 50.000, mereka akan menerima kWh yang setara dengan Rp 100.000 selama periode diskon ini. Namun, perlu diketahui bahwa program ini hanya berlaku untuk periode terbatas, yaitu dari bulan Januari hingga Februari. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini secepatnya.

Bagi pengguna yang ingin mengecek berapa kWh listrik yang mereka miliki, salah satu cara yang efektif adalah melalui aplikasi atau situs e-commerce seperti Tokopedia. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek kWh listrik:

  1. Buka aplikasi atau situs Tokopedia dan login ke akun Anda.
  2. Kunjungi menu PLN dan pilih antara Tagihan Listrik atau Token Listrik sesuai kebutuhan.
  3. Masukkan nomor pelanggan PLN Anda dengan benar agar data dapat diakses.
  4. Klik pada opsi Bayar atau Beli untuk melihat rincian penggunaan kWh Anda.
  5. Jika ingin melanjutkan, lakukan pembayaran menggunakan berbagai metode, seperti transfer bank, dompet digital, atau melalui minimarket.

Program diskon ini juga memiliki ketentuan khusus berdasarkan daya listrik yang digunakan. Berikut adalah batas maksimum pembelian token terkait dengan daya listrik (VA):

Sebagai penjelasan lebih lanjut, mari kita lihat simulasi pembelian token untuk pelanggan dengan daya 900 VA yang membeli token senilai Rp 200.000. Dalam skenario ini, pelanggan ini akan menerima sekitar 141,64 kWh sebelum diskon. Namun, setelah diskon 50 persen diterapkan, total kWh yang diperoleh akan meningkat menjadi 283,28 kWh. Perhitungan ini dilakukan dengan formula sederhana: (Harga Token – Pajak Penerangan Jalan) ÷ Tarif Dasar Listrik = kWh.

Dengan adanya program ini, PLN menunjukkan komitmennya dalam memberikan support kepada masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan penawaran ini untuk kebutuhan listrik mereka. Tak hanya itu, dengan cara yang sederhana, pelanggan dapat memeriksa penggunaan listriknya dan melakukan pembayaran tanpa kesulitan, sehingga memberikan kemudahan yang lebih dalam pengelolaan tagihan listrik.

Exit mobile version