Pemanfaatan teknologi blockchain di sektor perbankan Indonesia memiliki peluang besar, meski saat ini penggunaan teknologi tersebut masih tergolong terbatas. Dalam diskusi terbaru, Sekjen Asosiasi Blockchain Indonesia, Malikulkusno Utomo, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia sudah mengenal teknologi ini, aplikasinya di luar perdagangan aset kripto masih sangat minim. “Regulasi yang berlaku saat ini lebih memfokuskan pada perdagangan spot aset kripto, sehingga banyak pemanfaatan lainnya masih berada dalam tahap sandbox di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.
Teknologi blockchain, yang berfungsi sebagai buku transaksi digital, menyimpan dan mengamankan catatan transaksi dalam format yang transparan. Dengan karakteristik ini, blockchain dapat memberikan keuntungan signifikan bagi industri perbankan, terutama dalam meningkatkan efisiensi transaksi. Menurut Utomo, beberapa negara telah berhasil menggunakan teknologi ini untuk mengoptimalkan berbagai layanan perbankan, seperti transfer antar negara dan sistem pembayaran.
Beberapa keuntungan utama dari penerapan teknologi blockchain di sektor perbankan adalah sebagai berikut:
Kecepatan Transaksi yang Meningkat: Blockchain memungkinkan transaksi dilakukan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan sistem tradisional.
Pemangkasan Biaya Operasional: Penggunaan blockchain dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan bank dalam menyelesaikan transaksi dan manajemen data.
Keamanan Data yang Ditingkatkan: Transaksi yang tercatat dalam blockchain dilindungi oleh enkripsi yang canggih, sehingga hampir tidak mungkin dimanipulasi.
Transparansi dalam Jaringan: Teknologi ini memungkinkan seluruh peserta dalam jaringan untuk mengakses informasi yang sama secara real-time, yang mengurangi risiko kesalahan dan penipuan.
- Peningkatan Infrastruktur Digital: Dengan mengintegrasikan blockchain, perbankan dapat meraih inovasi digital yang lebih baik, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan teknologi serta peta jalan yang jelas ke depan.
Meskipun banyak manfaat yang dapat diperoleh, beberapa tantangan juga mengemuka terkait penerapan teknologi blockchain di Indonesia. Salah satunya adalah isu pendanaan. Utomo mencatat bahwa investor perlu tertarik untuk mencoba dan merealisasikan ide-ide inovatif dalam teknologi ini. Tantangan lain termasuk perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik, yang perlu diatur agar pemanfaatan teknologi blockchain tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Berkaitan dengan adopsi teknologi blockchain, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, meyakini bahwa blockchain memiliki potensi besar untuk berkembang lebih luas. Dia menyatakan, “Sudah banyak pengembang teknologi blockchain tumbuh. Indonesia tidak kalah dari sisi adopsi.” Hal ini memberikan harapan bahwa sektor perbankan dapat segera mengikuti tren global di bidang ini.
Beberapa bank di Indonesia juga sudah mulai menjajaki kemungkinan penerapan teknologi blockchain. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah meluncurkan proyek percontohan berbasis teknologi ini untuk meningkatkan infrastruktur digitalnya. Inisiatif ini menunjukkan keseriusan BRI dalam meningkatkan kemampuan inovasi demi menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.
Sebagai tambahan, Bank Indonesia (BI) juga sedang dalam tahap uji coba penerapan rupiah digital yang akan diaplikasikan dengan memanfaatkan teknologi blockchain melalui proyek bernama Proyek Garuda. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan teknologi keuangan yang lebih modern dan efisien.
Kesimpulannya, meskipun pemanfaatan teknologi blockchain di Indonesia masih dalam tahap awal, potensi yang ada sangat besar. Dengan dukungan yang tepat dari regulator dan investor, industri perbankan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk menghadapi beragam tantangan dan membangun ekosistem yang lebih efisien, aman, dan transparan.