
Maret 2025 menyajikan kesempatan bagi lansia di Indonesia untuk mendapatkan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan kelompok rentan, termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga dukungan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima.
Lansia yang ingin mendaftar untuk bantuan sosial PKH perlu memenuhi beberapa kriteria penting. Berikut adalah kriteria yang harus dipatuhi agar dapat menjadi penerima bansos PKH:
- Usia 60 tahun ke atas: Lansia harus berusia minimal 60 tahun.
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Lansia harus terdaftar dalam keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri: Lansia atau anggota keluarganya tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian.
- Belum menerima bantuan sosial lainnya: Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Lansia harus sudah tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Setelah memastikan memenuhi kriteria di atas, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara offline dan online.
Pendaftaran Offline:
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Kepala desa akan melakukan verifikasi data dan melanjutkan ke pihak kecamatan.
- Dinas Sosial setempat akan memvalidasi data sebelum memasukkannya ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Pengesahan data dilakukan oleh bupati atau wali kota untuk menetapkan daftar penerima bansos.
Pendaftaran Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun baru dengan mengisi data pribadi seperti nama dan alamat.
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri serta anggota keluarga yang diusulkan.
- Pilih jenis bantuan “PKH Lansia” dan kirim data tersebut.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
Pemerintah menjanjikan manfaat lebih dari sekadar bantuan tunai bagi lansia yang terdaftar dalam program ini, termasuk:
- Pendampingan sosial: Untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia.
- Akses layanan kesehatan: Memudahkan mereka untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
- Bantuan dari program lain: Menyediakan bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, atau ekonomi sesuai kebutuhan.
Dalam acara peluncuran program ini, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menyatakan bahwa perhatian utama pemerintah tetap terfokus pada lansia dan penyandang disabilitas. Meskipun jumlah penerima masih terbatas, program seperti pelayanan makanan bergizi telah diluncurkan sebelumnya sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kelompok rentan ini.
Jadwal pencairan bantuan sosial untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan. Bantuan PKH akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Bagi penerima subsidi melalui Kartu Lansia Jakarta, bantuan sebesar Rp300.000 akan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Lansia yang telah mendaftar dan ingin mengecek status pencairan dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos, atau mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, lansia di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.