
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-bansos kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi Cek Bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri mereka dalam DTKS meskipun tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial tertentu seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi, Kemensos memberikan solusi praktis bagi warga untuk memperbarui dan mendaftar data mereka.
Untuk mengajukan pendaftaran DTKS non-bansos melalui aplikasi Cek Bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Mengunduh dan Menginstal Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store. Sangat penting untuk memilih versi resmi dari aplikasi ini demi keamanan data pribadi Anda.Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru. Pengguna harus mengisi data pribadi yang diminta, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan untuk membuat kata sandi yang kuat agar akun Anda tetap aman.Login dan Pilih Menu Usul
Setelah pendaftaran akun selesai, lakukan login dengan akun yang telah dibuat. Di halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Usul” untuk memulai proses pendaftaran DTKS non-bansos.Lengkapi Formulir Pendaftaran dan Unggah Dokumen Pendukung
Pada langkah ini, pengguna harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat. Penting untuk mengisi semua kolom dengan lengkap dan benar. Selain mengisi data diri, Anda juga perlu mengunggah dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.Verifikasi Data dan Kirim Pendaftaran
Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen, pastikan semua data yang dimasukkan sudah tepat. Jika sudah yakin, kirimkan pendaftaran Anda. Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap semua informasi yang diberikan untuk memastikan kelayakan Anda dalam pendaftaran.- Pantau Status Pendaftaran
Setelah pengiriman selesai, Anda bisa memantau status pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan pengguna menerima notifikasi terkait status pendaftaran, apakah sudah diverifikasi dan disetujui, atau jika diperlukan informasi tambahan.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan sederhana ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran DTKS non-bansos. Aplikasi Cek Bansos tidak hanya mempermudah pendaftaran tetapi juga memberikan transparansi terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemensos dalam mendukung masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dan keadilan dalam layanan sosial. Dengan adanya pelibatan teknologi dalam pendaftaran dan pengawasan data, diharapkan proses ini akan semakin cepat dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Penting bagi setiap pengguna untuk memahami dan mengikuti prosedur ini dengan baik agar dapat terdaftar dalam sistem DTKS dengan lancar.