Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan sistem keamanan berlapis yang dikenal sebagai Multi-Factor Authentication (MFA) di portal ASN Digital. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi ASN dan mencegah kemungkinan kebocoran informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap ASN diharapkan mampu menjaga integritas layanan yang berkaitan dengan data mereka, seperti e-Kinerja dan MyASN, dari ancaman serangan siber yang semakin marak.
MFA merupakan sistem yang mengharuskan pengguna tidak hanya memasukkan kata sandi, tetapi juga kode verifikasi satu kali (OTP) yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP. Hasilnya, proses autentikasi menjadi jauh lebih aman, dan data ASN dapat terlindungi dari potensi ancaman yang mengintai. Lalu, bagaimana cara untuk mengaktifkan MFA ini? Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh setiap ASN:
- Gunakan perangkat komputer atau laptop dan buka peramban web, seperti Google Chrome.
- Akses situs resmi asndigital.bkn.go.id, dan klik tombol Login.
- Masukkan akun menggunakan kata sandi dari layanan myASN atau e-Kinerja, namun kolom kode OTP dibiarkan kosong.
- Sistem akan mengarahkan ke halaman Reset Password. Buat kata sandi baru dengan minimal 12 karakter yang mengandung angka, huruf besar, huruf kecil, dan simbol.
- Setelah mengganti password, kembali ke halaman utama dan lakukan login ulang menggunakan kata sandi baru, tetap kosongkan kolom OTP.
- Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi aktivasi; klik Aktifkan MFA (OTP).
- Unduh dan buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, lalu tekan tombol “+” untuk memindai barcode yang tampil di layar komputer.
- Setelah barcode berhasil dipindai, masukkan kode OTP yang muncul ke kolom “One time code” dan lengkapi nama perangkat.
- Jika semua langkah dilakukan dengan benar, layar akan menampilkan beragam logo layanan dari BKN sebagai tanda bahwa aktivasi telah selesai.
Setelah mengaktifkan MFA, ASN perlu mengetahui cara untuk login ke portal ASN Digital. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka kembali situs asndigital.bkn.go.id.
- Masukkan username dan password yang telah diperbarui.
- Buka aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di ponsel, lalu ambil kode OTP terbaru.
- Masukkan kode OTP tersebut pada kolom yang tersedia dan klik Login.
Penting untuk diperhatikan bahwa jika kode yang dimasukkan tidak valid, ASN harus memeriksa sinkronisasi waktu perangkat ponsel dengan zona waktu Indonesia. Kode OTP diperbarui setiap 30 detik, sehingga sebaiknya segera digunakan sebelum kadaluarsa.
Sebagai alternatif, aplikasi FreeOTP dapat digunakan jika Google Authenticator mengalami gangguan. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi ini dari Google Play atau App Store, kemudian mengulangi proses pemindaian kode QR dari situs ASN Digital dan menggunakan kode dari FreeOTP untuk login.
Dengan diimplementasikannya sistem MFA ini, BKN berharap mampu mengurangi risiko kebocoran data serta memberikan rasa aman bagi ASN dalam mengakses portal yang menyimpan informasi penting dan sensitif. Kini, perlindungan data ASN menjadi lebih ketat dan kuat, seiring dengan pemberlakuan kebijakan ini.