Info

Panduan Lengkap: Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025 Kini!

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Maret 2025. Program ini diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera yang membutuhkan dukungan finansial untuk meningkatkan kualitas hidup. Pada tahap pertama ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.

Untuk mengecek status penerima Bansos PKH, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Selanjutnya, pilih wilayah tempat tinggal Anda dengan mengisi kolom yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Isikan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Proses ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bantuan. Jika nama Anda terdaftar, Anda dapat menantikan pencairan dana yang sudah dimulai pada bulan Maret 2025.

Untuk dapat menerima Bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP).
  • Termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera berdasarkan data pemerintah daerah setempat.
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Bantuan PKH pada tahun 2025 dibagi berdasarkan kategori penerima, yang masing-masing mendapatkan nominal bantuan yang berbeda. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Bantuan PKH diharapkan tidak hanya sekadar memberikan dukungan finansial tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi para penerimanya. Program ini memiliki beberapa kategori penerima yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Kategori penerima Bansos PKH meliputi:

  • Komponen Kesehatan: Meliputi ibu hamil dan anak usia dini.
  • Komponen Pendidikan: Anak yang masih bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Mengkhususkan pada lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pencairan PKH dan untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat tetap up-to-date mengenai status bantuan yang diterima dan tidak ketinggalan informasi penting tentang program ini.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button