Info

Panduan Cepat: Cara Mudah Aktivasi Bansos PIP Tahap 1 2025

Progres penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2025 terus berjalan dengan baik, terutama untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi para pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP merupakan program yang sangat dinantikan, karena membantu siswa dalam mencukupi kebutuhan pendidikan mereka dan menjamin kesejahteraan pendidikan yang lebih baik. Tahun ini, PIP disalurkan dalam tiga tahapan, dengan termin pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025.

Bantuan yang diberikan melalui PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Siswa SD/SDLB/Paket A menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun. Menyusul pentingnya bantuan ini, aktivasi rekening PIP menjadi langkah fundamental agar penerima dapat mengakses dan mencairkan dana.

Berikut adalah cara mudah untuk mengaktifkan rekening PIP bagi para siswa:

  1. Aktivasi Perorangan:

    • Kunjungi bank penyalur terdekat, yaitu Bank BRI atau Bank Mandiri.
    • Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga, KTP orang tua atau kartu pelajar, surat keterangan dari sekolah, dan formulir Simpel PIP dari bank.
    • Serahkan dokumen tersebut kepada pihak bank untuk memproses aktivasi. Penting untuk dicatat bahwa siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan ini sendiri, sementara siswa SD harus didampingi oleh orang tua.
  2. Aktivasi Kolektif (Melalui Sekolah):
    • Sekolah akan menyiapkan surat kuasa dari siswa atau orang tua yang diperlukan untuk aktivasi.
    • Mengisi formulir pembukaan rekening PIP.
    • Melampirkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang bermaterai dan ditandatangani.
    • Menyerahkan surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.
    • Menyertakan fotokopi identitas kuasa siswa untuk melakukan verifikasi data.

Penting untuk melakukan aktivasi rekening PIP sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 31 Januari 2025. Dengan demikian, siswa harus memastikan bahwa semua langkah aktivasi dilakukan sebelum akhir bulan Februari 2025 agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.

Syarat untuk menjadi penerima PIP diantaranya termasuk terdaftar sebagai pemegang KIP, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta siswa yang terdampak bencana alam atau yang kehilangan pekerjaan. Untuk mendapatkan bantuan ini, siswa tidak boleh menerima bantuan sejenis dari program lain.

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendaftar:

  1. Melalui Sekolah: Mengajukan permohonan ke pihak sekolah agar informasi disampaikan kepada Dinas Pendidikan.
  2. Dinas Sosial: Mendaftar langsung ke Dinas Sosial setempat untuk didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Pendaftaran Mandiri: Melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dengan mengisi data diri secara lengkap.

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses pendidikan di Indonesia. Melalui langkah-langkah aktivasi rekening yang sederhana dan jelas, diharapkan siswa dan orang tua dapat melakukan proses pencairan dana PIP secara efisien. Pastikan semua tahapan diikuti dengan benar agar bantuan pendidikan ini dapat diterima tanpa kendala dan membantu dalam mendukung kelanjutan pendidikan para siswa.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button