
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) yang sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama keluarga miskin di tanah air. Untuk tahun 2025, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, yang akan menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jadwal pencairan bansos PKH 2025 dirancang dalam empat tahap. Berikut adalah rincian jadwal pencairan tersebut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap kedua: April-Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli-September 2025
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2025
Besaran bantuan sosial PKH 2025 ditentukan berdasarkan kelompok penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada halaman.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait nama, umur, dan jenis bantuan sosial yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM” berwarna merah.
Masyarakat juga memiliki alternatif lain untuk mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.
Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah. Sangat penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menikmati manfaat dari program ini.
Sebagai tambahan, penting bagi masyarakat untuk memantau informasi terkait bansos PKH 2025 agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal pencairan dan persyaratan yang mungkin berlaku. Dengan demikian, bantuan yang disediakan dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan berkontribusi pada perbaikan kualitas hidup keluarga miskin di Indonesia.