Memahami Sejarah, Jenis, dan Tugas Bursa Efek Indonesia dengan Baik

Pada umumnya, bursa efek merupakan pasar yang bergerak di bidang jual beli efek, atau tempat yang menyediakan sarana dan sistem untuk melakukan perdagangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bursa efek adalah pusat perdagangan surat-surat berharga dari perusahaan umum. Dengan demikian, bursa efek dapat dipahami sebagai tempat jual beli surat berharga yang sangat penting bagi para investor.

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bursa efek yang beroperasi di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian, bursa efek berfungsi sebagai perantara antara pihak yang ingin membeli dan menjual efek, seperti saham, obligasi, dan instrumen investasi lainnya. Bursa efisiensi ini memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan risiko terkontrol.

Apa Itu Bursa Efek?

Bursa efek dapat diartikan sebagai tempat di mana terjadi transaksi jual beli sekuritas. Dalam pengertian yang lebih luas, bursa efek adalah lembaga atau organisasi yang mengatur dan melakukan perdagangan efek. Dengan adanya bursa efek, investor dapat membeli atau menjual sekuritas dengan lebih aman dan terjaga serta dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik.

Pengertian Bursa Efek Menurut Para Ahli dan UU Pasar Modal

Bursa Efek memiliki definisi yang beragam menurut para ahli:

  1. Menurut Marzuki Usman, bursa efek adalah titik pertemuan antara broker dan reseller untuk melakukan transaksi jual beli sekuritas.
  2. Husnan menambahkan bahwa bursa efek adalah perusahaan yang mengelola aktivitas perdagangan efek di pasar sekunder.
  3. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 menyatakan bahwa bursa efek adalah bagian yang mengatur dan menyediakan sistem untuk transaksi jual beli sekuritas.

Sejarah Bursa Efek Indonesia

Sejarah bursa efek di Indonesia dimulai pada era kolonial Belanda di abad ke-19. Transaksi pertama menggunakan saham tercatat pada tahun 1892, dan pada tahun 1912, bursa efek pertama di Indonesia didirikan di Batavia (Jakarta) dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel. Aktivitas perdagangan mengalami berbagai pasang surut, termasuk penghentian akibat Perang Dunia I dan II, namun bursa efek kembali dibuka pada 3 Juni 1952.

Setelah beberapa kali mengalami kebangkitan dan penutupan, pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya digabung menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini dikenal sebagai Indonesia Stock Exchange (IDX). Sejak itu, BEI berperan aktif dalam mengembangkan pasar modal Indonesia.

Tugas dari Bursa Efek Indonesia (BEI)

Berdasarkan Tjiptono Darmadji (2001:95), BEI memiliki dua tugas utama: sebagai fasilitator dan pengawas. Berikut adalah rincian dari masing-masing tugas tersebut:

Tugas Bursa Efek Sebagai Fasilitator

  1. Menyediakan sarana perdagangan efek.
  2. Membuat likuiditas dana yang cepat pada efek yang telah dijual.
  3. Menyebarluaskan informasi terkait bursa kepada masyarakat.
  4. Melakukan promosi pasar modal untuk akuisisi calon investor.
  5. Menciptakan instrumen alat atau layanan baru.

Tugas Bursa Efek Sebagai SRO (Self-Regulatory Organization)

  1. Menetapkan peraturan yang berkaitan dengan jenis aktivitas di bursa.
  2. Mencegah praktik transaksi yang merugikan di pasar modal.
  3. Membuat peraturan relevan untuk kegiatan pertukaran.

Jenis Instrumen dalam Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI menyediakan berbagai jenis instrumen investasi yang dapat diperdagangkan, antara lain:

Cara Kerja Bursa Efek

Cara kerja bursa efek melibatkan beberapa mekanisme penting:

Prioritas Harga dan Waktu

Pada bursa efek, transaksi dilakukan berdasarkan hukum penawaran dan permintaan dengan memberikan prioritas waktu bagi pembeli atau penjual yang menawarkan harga yang sama untuk eksekusi yang lebih cepat.

Sistem dalam Pembelian Saham

Pembelian dilakukan dengan satuan tertentu yang disebut lot, di mana satu lot biasanya setara dengan 100 lembar saham.

Penyelesaian Transaksi Saham

Penyelesaian transaksi harus dilakukan maksimal 3 hari setelah transaksi dilakukan untuk memastikan kecepatan dan efisiensi.

Jam Operasional

Bursa efek beroperasi dari Senin sampai Jumat dengan sesi pertama dari jam 09.00-12.00 WIB dan sesi kedua dari 14.00-16.00 WIB.

Pengawasan Transaksi

BEI memiliki sistem pengawasan untuk menjamin keamananan informasi perusahaan dan transaksi yang dilakukan di pasar modal.

Jenis-Jenis Pasar Saham di Bursa Efek

Bursa Efek Indonesia juga memiliki berbagai jenis pasar saham, antara lain:

Pasar Regular

Pasar di mana perdagangan efek berlangsung melalui proses tawar-menawar yang teratur di JATS (Jakarta Automated Trading System).

Pasar Negosiasi

Pasar di mana transaksi dilakukan melalui perundingan langsung antara anggota bursa.

Pasar Tunai

Pasar yang menyelesaikan transaksi pada hari yang sama dengan perdagangan.

Kewajiban Bursa Efek

BEI memiliki sejumlah kewajiban, antara lain:

  1. Menetapkan aturan keanggotaan, pendaftaran, dan perdagangan.
  2. Melakukan inspeksi reguler terhadap anggota dan kegiatan perdagangan.
  3. Bekerja sama dengan DSN-MUI untuk merencanakan investasi syariah di pasar modal.
  4. Menjadi salah satu penyelenggara perdagangan yang diakui di Indonesia.

Demikianlah pembahasan mengenai Bursa Efek Indonesia yang mencakup berbagai aspek mulai dari pengertian, sejarah, tugas, hingga jenis instrumen dan cara kerjanya. Memahami kompleksitas Bursa Efek adalah langkah penting bagi setiap investor yang ingin terlibat dalam pasar modal dan menciptakan peluang investasi yang menguntungkan. Bursa Efek Indonesia terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjadi salah satu pilar penting dalam penggerak perekonomian Indonesia.

Exit mobile version