LPEI Kembali ke Khitah: Control Tower Ekspor Unggulkan RI

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sedang memantapkan langkah untuk kembali ke khitah dengan ambisi menjadi "control tower" ekspor Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur LPEI, Sukatmo Padmosukarso, saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia pada 23 April 2025, LPEI menargetkan menjadi lembaga pembiayaan yang sehat dalam aspek portofolio, keuangan, dan tata kelola paling lambat pada tahun 2027.

LPEI memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sektor ekspor Indonesia. Dalam konteks ini, Sukatmo menjelaskan bahwa saat ini LPEI sedang dalam proses menuju lembaga yang lebih terstruktur dan sehat. Ia menyatakan, “Proses menuju lembaga yang sehat dan terstruktur tengah berlangsung dan merupakan langkah yang harus ditempuh, termasuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.” Melalui transformasi ini, LPEI ingin memberikan kontribusi yang lebih besar bagi para eksportir Indonesia dan menjadi pusat pengetahuan yang relevan dalam dunia ekspor.

Dalam pengembangan strategi ini, LPEI berfokus pada beberapa poin kunci:

  1. Kesehatan Portofolio: LPEI berkomitmen untuk melakukan pengelolaan portofolio yang lebih baik, memastikan bahwa setiap pembiayaan yang diberikan mendukung pertumbuhan sektor ekspor dengan cara yang berkelanjutan.

  2. Tata Kelola yang Baik: Salah satu langkah penting yang diambil LPEI adalah memperbaiki tata kelola. Pada Februari 2024, laporan keuangan LPEI menunjukkan kemajuan signifikan dalam administrasi dan tata kelola pembiayaan debitur. “Itu menunjukkan bahwa dari administrasi keuangan dan per debitur sudah tertata dari sisi governance,” ungkap Sukatmo.

  3. Laporan Pertanggungjawaban: Sukatmo juga mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban LPEI telah diterima oleh pihak-pihak terkait, mencerminkan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan lembaga.

  4. Laba yang Dihasilkan: Menghadapi tahun ini, LPEI berhasil membukukan laba, yang menunjukkan bahwa lembaga ini berada pada jalur yang benar dalam mencapai tujuannya untuk menjadi lebih efisien dan produktif.

  5. Balanced Approach: Sukatmo menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengelolaan lembaga. Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, LPEI perlu mencari "balanced" dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil, agar dapat memenuhi harapan pemegang saham serta memberikan manfaat bagi pelaku ekspor.

LPEI berupaya keras untuk memenuhi arahan para pemegang saham dan mengedepankan berbagai inisiatif yang dirancang untuk mendukung eksportir Indonesia. Sukatmo menegaskan, “Kami ingin menjadi pusat pengetahuan yang relevan, sehingga dapat membantu para eksportir di masa mendatang.”

Dengan target ambisius ini, LPEI menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan volume dan kualitas ekspor. Selain itu, dengan menjadi "control tower," LPEI bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aspek dalam ekosistem ekspor, sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

Transformasi di dalam tubuh LPEI menjadi sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi dalam dunia perdagangan internasional yang semakin kompleks. Dengan memperkuat tata kelola dan meningkatkan kontribusi bagi eksportir, LPEI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai motor penggerak dan pengawal perjalanan ekspor Indonesia ke kancah global yang lebih luas.

Kini, semua mata tertuju pada LPEI untuk melihat bagaimana lembaga ini akan membawa perubahan positif bagi kegiatan ekspor Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Berita Terkait

Back to top button