Info

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH untuk Periode 1 2025 Terungkap!

Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, kembali berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial tunai kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dukungan finansial yang khususnya diarahkan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan-layanan penting tersebut.

PKH merupakan inisiatif yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini juga mendorong perubahan perilaku positif, baik dalam aspek kesehatan maupun pendidikan, sehingga proses pendampingan terhadap keluarga miskin dapat lebih efektif.

Untuk dapat menerima bantuan PKH tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki anak balita (0-6 tahun), dengan jumlah maksimal dua anak.
  2. Memiliki anak usia 6-21 tahun yang sedang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.
  3. Memiliki ibu hamil, dengan maksimum dua kali kehamilan, atau sedang menyusui.
  4. Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
  5. Memiliki anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas.
  6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Di samping kriteria tersebut, ada beberapa syarat tambahan yang juga perlu dipenuhi oleh calon penerima PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Tercatat dalam DTKS sebagai keluarga yang berstatus miskin atau rentan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Jumlah bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang ditentukan. PKH 2025 akan dikategorikan ke dalam beberapa jenis penerima bantuan, sebagai berikut:

  1. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak Sekolah:
    • SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
    • SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
    • SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
  3. Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
  4. Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
  5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025.
  • Tahap 2: April – Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli – September 2025.
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025.

Untuk memastikan diri apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan PKH 2025, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk pengecekan:

  1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial:

    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
    • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
    • Masukkan kode captcha.
    • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau Apple App Store.
    • Daftar dengan mengisi data pribadi (NIK, KK, alamat, nomor ponsel, email, dan foto KTP).
    • Verifikasi email dan login ke aplikasi.
    • Cek status penerimaan bansos melalui menu “Profil.”

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Bantuan sosial ini memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan, dengan adanya dukungan di bidang pendidikan dan kesehatan, demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik. Pastikan Anda telah terdaftar dalam DTKS agar bisa memanfaatkan program PKH 2025 ini.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button