Kenapa Lebaran 2025 Hari Senin? Simak Penjelasannya di Sini!

Lebaran Idulfitri 2025, atau 1 Syawal 1446 Hijriah, akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025. Proses penetapan ini melibatkan dua metode, yaitu hisab dan rukyah, yang menjadi bagian penting dalam penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia.

Dalam sidang tersebut, pemerintah menegaskan bahwa keputusan Lebaran pada tahun 2025 didasarkan pada hasil pantauan hilal yang menunjukkan bahwa hilal tidak teramati, atau berada pada ketinggian kurang dari 3 derajat di 33 titik lokasi pemantauan hilal yang tersebar di seluruh tanah air. Artinya, posisi hilal tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menyatakan bahwa hilal dianggap dapat dilihat jika posisinya mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Penggunaan metode hisab dan rukyah dalam penentuan hari raya merupakan praktik yang telah berlangsung lama di Indonesia. Hisab adalah perhitungan matematis berdasarkan posisi bulan dan matahari, sedangkan rukyah adalah pengamatan langsung terhadap hilal. Kombinasi kedua pendekatan ini memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tanggal secara akurat berdasarkan data yang tersedia. Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama berperan penting dalam proses ini, mempresentasikan posisi hilal berdasarkan laporan rukyat yang diterima dari seluruh Indonesia.

Sidang isbat kali ini menegaskan pentingnya kejelasan dan konsistensi dalam penentuan hari besar keagamaan, termasuk Lebaran. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat adanya perbedaan dalam penanggalan lunar antar negara. Dengan menggunakan pendekatan yang transparan dan ilmiah, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menerima keputusan yang diambil.

Selain itu, hasil sidang isbat ini juga mendapat perhatian luas dari kalangan masyarakat, terutama menjelang hari Idulfitri yang selalu dinanti-nantikan. Dalam konteks sosial dan budaya, Lebaran tidak hanya sebatas perayaan keagamaan, tetapi juga merupakan momen berkumpulnya keluarga dan mempererat silaturahmi.

Proses penetapan hari raya berdasarkan rukyah dan hisab bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, metode ini telah digunakan dalam penentuan bulan Ramadan dan hari-hari besar Islam lainnya. Dengan adanya keputusan yang jelas, diharapkan tidak ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah di hari-hari penting tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan mengenai penetapan Lebaran 2025:

  1. Waktu Pelaksanaan: Lebaran 2025 jatuh pada hari Senin, 31 Maret.
  2. Metode Penetapan: Penetapan dilakukan melalui sidang isbat menggunakan metode hisab dan rukyah.
  3. Kriteria Hilal: Hilal tidak terlihat karena berada di ketinggian kurang dari 3 derajat, dan memenuhi kriteria MABIMS.
  4. Lokasi Pemantauan: 33 titik lokasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
  5. Transparansi Informasi: Proses penetapan diumumkan secara terbuka untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Lebaran dengan khidmat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, perayaan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dan memperkuat tali persaudaraan di antara sesama umat Islam.

Berita Terkait

Back to top button