Info

Kemensos Bantah Hoaks Bansos Salurkan Lewat Telegram

Media sosial saat ini dipenuhi dengan berbagai informasi yang kebenarannya sering kali sulit dipastikan. Dalam lingkungan digital yang penuh dengan penipuan, publik diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar. Belum lama ini, kembali muncul sebuah informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengklaim bahwa bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui aplikasi pesan Telegram. Namun, informasi ini segera dibantah dan dinyatakan sebagai hoaks.

Unggahan yang beredar di media sosial, khususnya Facebook, menyebutkan bahwa Kemensos menjalin kerja sama dengan aplikasi pesan Telegram dalam penyaluran bansos kepada masyarakat. Narasi dalam unggahan tersebut mengarahkan pembaca untuk percaya bahwa hanya mereka yang menggunakan Telegram yang bisa mendapatkan bantuan sosial. Penyebaran informasi ini mengguncang banyak orang, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada program-program bantuan sosial.

Namun, Kemensos dengan tegas membantah klaim tersebut. Dalam pernyataannya, pihak Kemensos menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyalurkan bantuan sosial melalui aplikasi Telegram. Selain itu, unggahan yang menyebarkan informasi tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos dan bahkan meminta data pribadi pengguna untuk proses verifikasi. Hal ini mengindikasikan bahwa unggahan tersebut berpotensi besar sebagai aksi phishing, di mana penipu mencoba mendapatkan informasi sensitif dari pengguna.

Kementerian Sosial menekankan pentingnya kejelasan dalam penyaluran bantuan sosial, yang biasanya dilakukan melalui saluran resmi dan terverifikasi, seperti rekening bank atau lembaga resmi lainnya. Ditegaskan juga bahwa mereka tidak pernah menggunakan platform seperti Telegram untuk tujuan penyaluran bansos. Dalam hal ini, Kementerian Sosial menganjurkan masyarakat agar selalu memeriksa keaslian informasi yang beredar di media sosial, terutama yang melibatkan lembaga resmi.

Lebih jauh, laporan dari Telegram juga mendukung pernyataan dari Kemensos. Melalui situs resminya, telegram.org, pihak Telegram menyatakan bahwa mereka tidak memiliki akun resmi di Facebook dan menegaskan bahwa informasi yang mengklaim kerja sama tersebut berasal dari akun-akun palsu yang menggunakan logo Telegram. Akun-akun tersebut berusaha menipu masyarakat dengan cara yang sangat licik, sehingga meningkatkan risiko terhadap keamanan data pribadi pengguna.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diingat terkait isu hoaks ini:

  1. Kemensos Tidak Menyalurkan Bansos Melalui Telegram: Pastikan untuk tidak percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber resmi.

  2. Awas Terhadap Tautan yang Mencurigakan: Tautan yang beredar di media sosial sering kali tidak mengarah ke situs resmi dan bisa jadi merupakan upaya phishing.

  3. Informasi dari Akun Palsu: Banyak akun di media sosial yang menggunakan nama lembaga resmi untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Selalu verifikasi informasi dari sumber terpercaya.

  4. Pentingnya Waspada di Media Sosial: Masyarakat disarankan untuk selalu skeptis terhadap informasi yang menyebutkan penyaluran bantuan dengan cara yang tidak biasa dan tidak terverifikasi.

  5. Masyarakat Dapat Menghubungi Pihak Resmi: Jika terdapat keraguan mengenai informasi bantuan sosial, masyarakat dapat menghubungi langsung Kemensos atau instansi terkait lainnya untuk konfirmasi.

Kementerian Sosial terus berkomitmen untuk memberikan layanan dan bantuan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan sosial seharusnya dilakukan dengan transparansi dan melalui proses yang jelas. Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang benar menjadi sangat penting untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks yang merugikan.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button