
Penukaran uang baru menjelang hari raya selalu menjadi kegiatan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terutama berkaitan dengan tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menggunakan uang baru. Namun, perlu dicatat bahwa proses penukaran uang baru resmi dari Bank Indonesia (BI) terbatas pada beberapa kota dan kabupaten saja. Diketahui bahwa website BI pada periode pemesanan terakhir mengalami kendala dengan error, sehingga banyak masyarakat yang kesulitan untuk melakukan pendaftaran dan penukaran uang baru.
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat, BI telah mengumumkan bahwa masih ada dua kesempatan lagi untuk melakukan pemesanan dan penukaran uang baru di tahun 2025. Periode ini akan berlangsung pada bulan Maret mendatang, yang menawarkan harapan bagi mereka yang belum sempat mendapatkan uang baru.
Berikut adalah jadwal lengkap pemesanan dan penukaran uang baru oleh BI yang perlu diperhatikan:
1. Pemesanan Periode 3:
– Waktu: Minggu, 16 Maret 2025, mulai dibuka pukul 09.00 WIB
– Akses: Melalui website PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
– Penukaran: Dimulai dari tanggal 17 hingga 23 Maret 2025.
2. Pemesanan Periode 4:
– Waktu: Minggu, 23 Maret 2025, mulai dibuka pukul 09.00 WIB
– Akses: Melalui website PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
– Penukaran: Dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Dalam rangka memastikan pemesanan berjalan lancar, sangat disarankan bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti saat melakukan pemesanan uang baru:
1. Akses Laman PINTAR BI:
– Buka situs https://pintar.bi.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.
– Siapkan KTP untuk proses pendaftaran dan pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
2. Pilih Lokasi dan Jadwal:
– Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
– Pastikan untuk memilih waktu yang sesuai, kemudian klik “Lanjutkan.”
3. Isi Data Diri:
– Masukkan nama, NIK, nomor HP, dan email yang valid.
– Pastikan semua data yang diisi benar untuk menghindari masalah dalam proses pemesanan.
4. Pilih Nominal Penukaran:
– Pilih pecahan uang sesuai dengan batas maksimal penukaran yaitu Rp 4,3 juta per orang.
– Uang Pecahan Besar (UPB) dapat ditukarkan maksimal hingga total Rp 2 juta dan Uang Pecahan Kecil (UPK) hingga total Rp 2,3 juta.
5. Simpan Bukti & Datang ke Lokasi:
– Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email.
– Datanglah ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
BI mengingatkan agar masyarakat hanya melakukan penukaran di lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Hal ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan keaslian uang baru yang mereka peroleh. Dengan cara demikian, tradisi memberikan THR menggunakan uang baru bisa berjalan dengan baik dan menambah kebahagiaan saat merayakan hari raya.
Dengan adanya kesempatan kedua dan ketiga ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih lancar dan aman, serta menghindari masalah yang mungkin terjadi akibat kesulitan akses pada pemesanan sebelumnya. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan uang baru untuk merayakan momen penting dalam budaya Indonesia ini.