
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi dampak ekonomis akibat peningkatan harga BBM. Pencairan BLT BBM pada tahap pertama di awal Februari 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan bagi keluarga yang layak menerima bantuan ini.
Sejak saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjalankan proses validasi data penerima. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat dapat mendapatkan informasi terkini mengenai status dan jadwal pencairan melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Jadwal pencairan dana BLT BBM tahap 1 akan dilakukan secara bertahap. Bank-bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana ini termasuk Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, mereka dapat mengambil bantuan langsung di kantor pos terdekat.
Untuk menjadi penerima BLT BBM 2025, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang valid.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kemensos.
3. Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan.
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
6. Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
7. Mendaftarkan diri melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan menyertakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah memenuhi syarat, masyarakat dapat cara mengecek status penerima BLT BBM 2025 dengan dua cara. Pertama melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/, di mana pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah sesuai KTPI, nama lengkap, dan kode captcha. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, dengan langkah-langkah yang serupa.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan sebesar Rp 300.000. Dana ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi akibat kenaikan harga BBM yang memberikan dampak luas terhadap daya beli masyarakat.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima dapat mencairkan bantuan melalui beberapa cara. Pertama, bagi yang tidak memiliki rekening bank, mereka dapat mencairkan dana di kantor pos dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum menyerahkan bantuan. Kedua, jika penerima memiliki rekening di bank yang telah ditunjuk, dana akan langsung ditransfer ke rekening mereka, dan bisa ditarik melalui ATM atau teller bank.
Pencairan BLT BBM Tahap 1 Februari 2025 akan dilakukan secara bertahap kepada keluarga yang telah terdaftar dalam DTKS. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk proaktif mengecek status penerimaan bantuan mereka melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program bantuan sosial dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.