Info

Jangan Tertipu! Fakta Hoaks Bantuan PKH yang Harus Anda Ketahui

Masyarakat Indonesia kini diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi hoaks yang beredar seputar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah oknum memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menyebarkan informasi palsu di media sosial dan aplikasi pesan, dengan tujuan menipu. Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpedaya dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program sosial ini.

Hoaks seputar bantuan PKH sering kali disebarkan melalui pesan berantai di platform seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Berikut adalah sejumlah modus penipuan yang umum ditemui:

  1. Pesan Berantai dengan Link Palsu: Biasanya, oknum mengirimkan pesan yang mengarahkan masyarakat untuk mendaftar atau mencairkan bantuan PKH melalui tautan tidak resmi. Masyarakat yang mengklik link tersebut diminta untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data rekening bank yang dapat disalahgunakan.

  2. Permintaan Biaya Administrasi: Beberapa oknum mengaku sebagai petugas Kemensos yang meminta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” untuk mencairkan bantuan PKH. Sementara itu, perlu diingat bahwa semua bantuan PKH bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

  3. Akun Media Sosial Palsu: Banyak akun di media sosial yang berpura-pura sebagai Kemensos, menawarkan bantuan PKH kepada masyarakat jika mereka mengirimkan data pribadi melalui pesan langsung. Akun resmi Kemensos hanya memiliki tanda centang biru, dan semua informasi resmi diumumkan melalui situs resmi Kemensos.

  4. Surat atau Kartu PKH Palsu: Modus lain adalah penawaran surat keputusan palsu yang mengklaim sebagai penerima PKH, dengan syarat membayar sejumlah uang. Padahal, Kemensos tidak pernah mengeluarkan surat keputusan atau kartu khusus untuk penerima bantuan.

Menghadapi penyebaran hoaks ini, masyarakat perlu mengetahui cara untuk mengonfirmasi kebenaran informasi seputar PKH. Berikut adalah langkah-langkah yang disarankan:

  1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id, dan masukkan data sesuai KTP. Jika terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.

  2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store. Setelah login, Anda dapat memverifikasi status sebagai penerima bantuan.

  3. Tanyakan ke Dinas Sosial atau Pendamping PKH: Setiap penerima PKH biasanya didampingi oleh petugas dari Dinas Sosial setempat. Pastikan untuk berkomunikasi hanya dengan petugas resmi.

Selain itu, mengenali ciri-ciri informasi hoaks juga sangat penting. Berikut adalah beberapa tanda yang bisa membantu Indonesia terhindar dari penipuan:

  • Penggunaan frasa bombastis seperti "Cair Hari Ini!" atau "Buruan Daftar!"
  • Link yang tidak berasal dari domain resmi pemerintah, seperti kemensos.go.id.
  • Permintaan data pribadi yang tidak wajar atau seperti pembayaran yang tidak lazim.
  • Tidak adanya pengumuman resmi dari situs Kemensos atau akun media sosial pemerintah.

Bantuan PKH adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak ada pendaftaran secara online melalui link yang tidak resmi, tidak ada biaya yang dipungut, dan pencairan bantuan tidak berlangsung secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemensos dan tidak mudah percaya dengan pesan berantai yang beredar. Jika mendapati informasi mencurigakan, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwenang. Waspadalah, agar tidak ada korban yang terjebak dalam praktek penipuan ini.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button