Ini Dia Alasan Kemenperin iPhone 16 Sudah Dijual di Indonesia!

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) mengumumkan bahwa iPhone 16 series akan segera hadir di pasar Indonesia setelah Apple memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwan menjelaskan bahwa penerbitan 20 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple menjadi titik terang bagi konsumen untuk segera mendapatkan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Agus pada Jumat (7/3/2025), ia menegaskan bahwa meski Apple tidak membangun pabrik di Indonesia, kesepakatan ini dihasilkan berkat komitmen Apple untuk memenuhi ketentuan yang ada. Menurutnya, terdapat tiga skema yang telah ditawarkan pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN. Skema pertama mewajibkan perusahaan untuk membangun pabrik di dalam negeri, skema kedua berfokus pada pembangunan dan pengembangan perangkat lunak, sedangkan skema ketiga adalah investasi inovasi melalui pembangunan pusat pelatihan dan pengembangan.

Berbeda dengan beberapa brand ternama yang memilih untuk mendirikan pabrik, Apple memutuskan untuk mengadopsi skema ketiga. Meskipun begitu, pihak Apple telah menunjukkan adanya komitmen untuk melakukan investasinya di Indonesia. Dalam hal ini, mereka berencana untuk membangun fasilitas produksi aksesoris seperti AirTag di Batam dengan investasi mencapai US$150 juta. Sebanyak 65 persen dari komponen baterai untuk produk-produk Apple diproduksi di sini, dan terdapat juga rencana pelaksanaan pembangunan Long Harmony di Bandung untuk memproduksi kain mesh perangkat Airpod Max.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple juga telah menyetujui untuk menjalankan beberapa program inovasi, antara lain pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy. Selain itu, Apple akan mendirikan R&D Center yang akan melibatkan 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia untuk pengembangan perangkat lunak.

Hal ini menjadi berita positif bagi pasar smartphone di Indonesia, yang selama ini telah mengalami pembatasan pada beberapa produk. Pencabutan larangan penjualan ini juga terkait dengan pemenuhan kewajiban investasi Apple yang telah diselesaikan dalam periode 2020-2023 dengan total investasi sebesar US$10 juta. Apple berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.

Dengan tercapainya 20 sertifikat TKDN, langkah selanjutnya adalah mendapatkan sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital agar produk-produk tersebut dapat mulai dijual. Kemenperin dan Apple berharap bahwa kehadiran iPhone 16 series di Indonesia dapat menikmati respons positif dari masyarakat.

Berikut adalah tiga alasan mengapa iPhone 16 series dapat segera hadir di Indonesia:

  1. Persetujuan Sertifikat TKDN: Apple telah memenuhi persyaratan yang wajib diikuti untuk mendapatkan 20 sertifikat TKDN, yang merupakan syarat utama untuk menghadirkan produk mereka ke pasar Indonesia.

  2. Investasi Berkelanjutan: Komitmen Apple untuk berinvestasi di Indonesia, meskipun tidak membangun pabrik utama, tetapi dengan menyediakan fasilitas produksi aksesoris yang akan menyuplai kebutuhan global.

  3. Program Pembangunan dan Pelatihan: Pembentukan berbagai institusi pendidikan dan pelatihan oleh Apple menunjukkan niat perusahaan untuk meningkatkan kapabilitas tenaga kerja lokal dalam sektor teknologi.

Dengan berbagai inisiatif ini, Apple tidak hanya ingin berkontribusi pada pasar smartphone, tetapi juga pada pembangunan ekonomi dan teknologi di Indonesia. Keseimbangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Back to top button