
Kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. BPJS Kesehatan hadir sebagai program jaminan kesehatan nasional yang memberikan akses layanan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam upaya mempermudah peserta dalam mengelola keanggotaan, BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan menambah dan mengeluarkan anggota keluarga secara online. Proses ini menjadi solusi yang efisien, terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan dalam komposisi anggota.
Mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting, mengingat kondisi keluarga dapat berubah karena berbagai alasan seperti kelahiran, kematian, atau perubahan status pekerjaan. Dengan layanan online, peserta bisa lebih mudah menambah atau mengeluarkan anggota keluarga, memastikan mereka tetap terlindungi secara optimal.
Bagi peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Buka aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store.
2. Login dengan akun yang sudah ada. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah berhasil login, pilih menu “Penambahan Peserta” di halaman utama.
4. Bacalah syarat dan ketentuan dengan seksama, kemudian centang “Saya Setuju” dan lanjutkan.
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha, lalu klik “Proses.”
6. Setelah data peserta ditampilkan, klik “Selanjutnya.”
7. Pilih opsi “Tambah” dan lengkapi formulir yang disediakan, kemudian klik “Simpan.”
8. Isikan kelas rawat inap yang diinginkan dan data kontak, lalu klik “Selanjutnya.”
9. Bacalah dan pahami persetujuan yang ditampilkan, centang “Saya Setuju” dan kemudian lanjutkan.
10. Pilih opsi auto debit sesuai dengan ketentuan bank yang ditentukan, untuk mengatur pembayaran.
11. Setelah pembayaran, tunggu konfirmasi dan anggota keluarga pun resmi terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Sementara itu, untuk mengeluarkan anggota keluarga dari kepesertaan, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
1. Peserta tersebut telah meninggal dunia.
2. Terdapat perceraian.
3. Anggota tersebut pergi ke luar negeri untuk bekerja atau belajar, yang memerlukan penghentian kepesertaan untuk sementara waktu.
4. Peserta yang terdaftar melalui perusahaan tempat ia bekerja, namun kini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
Dokumen yang diperlukan saat mengeluarkan anggota mencakup KTP, KK, dan akta kematian (jika berkaitan dengan peserta yang meninggal).
Pengeluaran anggota keluarga dari BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan menghubungi layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan hal ini:
1. Hubungi nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165.
2. Pilih menu “Administrasi” dan klik link formulir online yang diberikan.
3. Isi formulir dengan data identitas peserta yang akan dikeluarkan.
4. BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor untuk meminta dokumen, termasuk foto KTP pelapor, foto KK, dan foto akta kematian (apabila diperlukan).
5. Setelah dokumen dikirimkan, ketik “SELESAI”.
6. Konfirmasi data akan dikirim oleh BPJS Kesehatan melalui link, dan setelah konfirmasi sukses, proses pengurangan anggota dianggap selesai.
Dengan langkah-langkah dan syarat yang jelas, baik penambahan maupun pengeluaran anggota dalam BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga peserta dapat fokus pada kesejahteraan kesehatan keluarga tanpa harus dibebani oleh proses yang rumit. Inovasi dalam layanan online ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.