Info

Diskon Tarif Listrik PLN Habis 28 Februari, Ini Tarif Baru 1 Maret!

Program diskon tarif listrik 50% yang diberikan oleh PT PLN (Persero) kepada pelanggan akan segera berakhir pada 28 Februari 2025. Diskon ini telah berlaku sejak awal tahun dan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat, khususnya kepada 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Namun, mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali ke tarif normal sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan untuk program diskon tersebut. “Program ini merupakan kebijakan pemerintah dan berlaku hanya untuk Januari dan Februari 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada 24 Februari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang ditujukan sebagai stimulus jangka pendek.

Dengan berakhirnya program diskon tersebut, pelanggan PLN akan dikenakan tarif listrik penuh mulai 1 Maret. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah tarif baru yang akan diterapkan:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Kendati program diskon berakhir, berita baik bagi pelanggan adalah tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dijamin tetap stabil hingga akhir triwulan pertama 2025. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memastikan tidak ada perubahan tarif hingga Maret 2025. “Pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan pertama 2025 tidak mengalami perubahan,” kata Jisman pada awal Januari 2025.

Meskipun tarif listrik kembali normal, pelanggan tetap diimbau untuk mempersiapkan diri. Tarif listrik yang kembali naik akan memberikan dampak pada pengeluaran bulanan, terutama bagi pelanggan dengan daya rendah yang sebelumnya terbantu dengan diskon. Bagi pelanggan dengan daya 900 VA, yang selama diskon hanya membayar sekitar Rp 676 per kWh, mereka kini harus membayar lebih dari dua kali lipat setelah diskon berakhir.

Fluktuasi tarif listrik ini mencerminkan kondisi ekonomi makro yang mempengaruhi biaya operasional PLN. Dengan harga batu bara dan inflasi yang dapat berfluktuasi, stabilitas tarif selama triwulan pertama menjadi keuntungan bagi pelanggan. Namun, pelanggan disarankan untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik untuk mengelola tagihan yang akan datang.

Mulai 1 Maret 2025, pelanggan harus siap untuk kembali membayar sesuai dengan tarif baru yang berlaku. PLN juga berharap agar pelanggan dapat memahami situasi ini dan tetap mematuhi peraturan yang ada, sehingga semua pihak dapat terus menikmati pasokan energi listrik yang handal dan berkelanjutan.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button