Info

Daftar Penerima Bansos PKH 2025: Cek Jadwal Pencairan Terbaru!

Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 kembali diluncurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mendukung keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, program bansos ini menjanjikan penyaluran bantuan yang terjadwal dan terorganisir. Masyarakat kini dapat memantau daftar penerima dan jadwal pencairan melalui platform online yang telah disediakan oleh pemerintah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi bantuan.

Jadwal penyaluran bansos PKH bagi tahun 2025 telah ditetapkan dalam empat tahap:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember

Syarat untuk menjadi penerima bansos PKH juga sangat jelas. Calon penerima harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan data kelurahan.
  • Tidak terlibat dengan TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penerima bansos PKH 2025 dibagi ke dalam beberapa kategori yang berfokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Berikut adalah kelompok penerima dan besaran bantuan yang diterima:

  1. Kesehatan Ibu Hamil: Ibu hamil, maksimum dua kehamilan, dengan bantuan Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
  2. Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun, maksimal dua anak per keluarga, dengan bantuan Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
  3. Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang masuk usia sekolah dasar yang belum menyelesaikan pendidikan wajib, dengan bantuan Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
  4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak bersekolah di tingkat SMP atau MTs, dengan bantuan Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
  5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA, dengan bantuan Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.
  6. Kesejahteraan Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas, dengan bantuan Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
  7. Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas, dengan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, dapat mengakses informasi melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah cara untuk melakukannya:

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Input nama penerima sesuai KTP dan ketikkan kode captcha yang tersedia.
  4. Klik tombol “Cari Data” untuk memunculkan informasi penerima.

Melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru.
  3. Pilih menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima.
  4. Masukkan data wilayah dan nama penerima, lalu klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Bantuan sosial PKH 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berkontribusi dalam usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi dana yang tepat waktu sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima bansos.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button