
Wahana investasi berbasis aplikasi, WPONE, saat ini menjadi sorotan publik setelah mengumumkan bahwa seluruh penarikan dana telah diblokir. Keputusan ini diambil bersamaan dengan klaim perusahaan bahwa mereka akan melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Nasdaq. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan penggunanya terkait legitimasi dan keberlanjutan aplikasi tersebut.
Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh WPONE, mereka menyatakan bahwa penarikan tidak dapat dilakukan selama periode IPO. Peraturan baru ini, yang ditujukan untuk membantu "Departemen Hukum WPONE" dalam membersihkan akun ilegal, menuai kritikan dari banyak pihak. Banyak yang mempertanyakan hubungan antara IPO yang diusung dengan dugaan akun ilegal yang beredar, serta alasan mengapa perusahaan yang mengklaim memiliki sistem canggih membutuhkan waktu seminggu untuk "membersihkan" akun-akun tersebut.
Dalam praktiknya, pengguna kini terjebak dalam kebingungan dan frustrasi. WPONE menjanjikan bahwa penarikan akan kembali normal pada 14 Maret, namun dengan syarat yang memberatkan, yaitu pengguna harus melakukan deposito tambahan. Langkah ini jelas terlihat sebagai upaya untuk mengelabui pengguna agar menyetor lebih banyak uang ke dalam sistem mereka. Ini merupakan ciri khas dari skema Ponzi, di mana perusahaan selalu meminta dana tambahan sebelum akhirnya menghilang dengan membawa semua uang investor.
Beberapa fakta yang semakin memperkuat dugaan bahwa WPONE merupakan scam antara lain:
- Penahanan Dana Sepihak: Tidak ada platform investasi yang sah yang berhak menahan dana pengguna dengan alasan yang tidak jelas.
- Syarat Deposit Tambahan: Taktik ini dikenal luas sebagai metode yang digunakan oleh skema Ponzi untuk menciptakan ilusi keuntungan.
- Mentor Tidak Dapat Dihubungi: Kehilangan kontak dengan mentor atau leader menandakan bahwa skema ini mulai berantakan.
- Istilah “Akun Ilegal”: Penggunaan istilah ini tampaknya hanya untuk menakut-nakuti pengguna agar patuh dan menyerahkan lebih banyak dana.
Ironisnya, meskipun banyak pengguna merasa terjebak, promosi untuk merekrut anggota baru masih terus berlangsung. Di beberapa daerah, seperti Kalimantan Barat, undangan resmi masih beredar untuk calon anggota baru dengan membawa syarat dokumen dan biaya awal yang tidak sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tampaknya masih beroperasi secara aktif, meski sudah ada banyak indikasi bahwa mereka tidak bisa memenuhi janji-janjinya.
Banyak pengguna yang awalnya percaya pada skema ini kini merasakan dampak pahit setelah mengetahui bahwa mereka tidak bisa menarik dana yang sudah mereka setor. Beberapa pengguna mengaku telah menyetor hingga ratusan juta rupiah dan sekarang terjebak tanpa kejelasan tentang nasib dana mereka.
Situasi ini mengingatkan kita akan berbagai kasus sebelumnya serupa, di mana skema investasi bodong seperti Kantar dan DBC pun akhirnya lenyap bersama dana yang telah diinvestasikan oleh pengguna. Dengan maraknya kasus penipuan yang menggunakan modus serupa, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur oleh janji keuntungan tinggi.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa investasi yang aman harus selalu dilandasi oleh regulasi yang jelas dan transparan. Penawaran yang mengharuskan Anda untuk menyetor uang berulang kali hanya untuk mendapatkan keuntungan harus dipertanyakan. Jika Anda telah terjebak dalam skema WPONE, disarankan agar tidak menambah kerugian dengan melakukan deposit lebih banyak dan sebaiknya menyebarkan informasi agar tidak ada korban baru yang tertipu. Keberanian untuk berbagi informasi dapat menjadi langkah awal untuk melindungi diri dan orang lain dari bahaya investasi bodong.