Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Ini Caranya!

Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bulan Februari 2025, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan PKH kepada penerima yang telah memenuhi syarat. Dalam upaya menjaga transparansi dan keakuratan data, para penerima bansos kini dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap status mereka melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Proses pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH ini dirancang agar lebih cepat dan efisien. Dengan akses yang mudah, diharapkan penerima dapat memverifikasi keabsahan status mereka dan memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Pembaruan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH di bulan Februari 2025:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau cukup klik tautan cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat seluler Anda.
  2. Setelah situs terbuka, anda akan melihat tampilan "PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS". Kemudian pilih provinsi Anda.
  3. Selanjutnya, pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
  4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
  5. Ketikkan empat huruf yang terlihat dalam kotak kode. Jika kode tersebut tidak jelas, Anda dapat mengeklik icon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pengecekan.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, terdapat juga prosedur untuk mendaftar sebagai penerima bantuan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan buat akun baru dengan melengkapi formulir pendaftaran.
  3. Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP itu sendiri.
  4. Tekan tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
  5. Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah akun Anda berhasil diverifikasi.
  6. Untuk mengajukan usulan bansos, masuklah ke aplikasi dengan menekan tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  7. Isi data individu dan “Survey Kriteria” sesuai dengan KTP.
  8. Lampirkan foto KTP dan foto rumah dari tampak depan.
  9. Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk mengirimkan usulan bantuan.

Dalam program PKH, terdapat beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda. Bantuan ini dirancang untuk mendukung berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil, anak usia dini, dan pendidikan anak. Berikut adalah kategori dan besaran bantuan yang tersedia:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 Tahun): Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

Dengan cara yang lebih modern dan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat dengan lebih mudah mengakses informasi terkait bantuan sosial serta proses pendaftaran yang benar. Program PKH menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, serta memfasilitasi akses informasi yang lebih baik bagi semua penerima bansos. Melalui penggunaan teknologi dan sistem yang transparan, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih berdaya dan mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal.

Berita Terkait

Back to top button