Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang terdampak oleh berbagai kondisi seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi. Seiring dengan pelaksanaan program bansos pada tahun 2025, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek apakah KTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat diikuti oleh semua pihak yang ingin memastikan status penerimaan bansos dengan mudah dan praktis.
Pemerintah Indonesia telah menyediakan beberapa cara yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima bansos. Terdapat dua metode utama, yaitu secara online dan offline. Berikut adalah rincian metode yang dapat digunakan:
-
Cek Bansos Secara Online
Melalui layanan online, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan tanpa harus keluar rumah.
a. Melalui Website Kemensos
Untuk mengecek status bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial, langkah-langkahnya adalah:- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah KTP terdaftar sebagai penerima bansos. Jika terdaftar, informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima akan muncul di layar.
b. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Langkah-langkah penggunaannya antara lain:- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
- Buka aplikasi dan login dengan akun yang terdaftar, atau buat akun jika belum memiliki.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bansos.
-
Cek Bansos Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman melakukan pengecekan langsung, dapat mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Pastikan untuk membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses verifikasi.
Setelah mempelajari cara-cara di atas, penting bagi masyarakat untuk mengetahui beberapa alasan mengapa KTP mungkin tidak terdaftar dalam penerima bansos. Beberapa kemungkinan tersebut antara lain:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi atau dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos jenis lain.
- Kesalahan pada proses input data.
- Data penerima bansos belum diperbarui.
Untuk tahun 2025, pemerintah Indonesia terus melanjutkan program bansos yang beragam, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan PIP. Berikut adalah rinciannya:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Beberapa kategori penerima manfaat meliputi balita, ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas berat, dengan total bantuan mencapai jutaan rupiah setiap tahunnya. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diharapkan dapat menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah. Bantuannya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong. Pada tahun 2025, BPNT akan cair setiap tiga bulan, dengan total nilai bantuan mencapai Rp 600.000 per pencairan.
Dengan memanfaatkan layanan online dan offline tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos 2025. Penting untuk memastikan data yang dimasukkan benar agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial yang krusial dalam meringankan beban ekonomi selama masa sulit.