Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat sebagai respons terhadap peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) di tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Program BLT BBM yang diluncurkan ini sangat penting, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, dan informasi terkait penerima bantuan ini perlu diketahui oleh masyarakat.
BLT BBM adalah bantuan sosial yang difasilitasi oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp150.000 per bulan, dan akan disalurkan dalam dua tahap dengan total bantuan mencapai Rp300.000 untuk masing-masing periode dua bulan. Distribusi dana bantuan ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank yang ditentukan.
Adapun untuk menjadi penerima BLT BBM, setiap individu harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin berdasarkan verifikasi yang dilakukan pemerintah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam daftar penerima manfaat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Dengan memenuhi kriteria tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT BBM. Terdapat beberapa cara untuk mengecek status penerimaan, di antaranya:
-
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan data diri lainnya.
- Login dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat, lalu klik "Cari".
- Melalui Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial:
- Untuk yang tidak memiliki akses internet, bisa langsung bertanya ke kantor desa atau dinas sosial setempat.
Setelah memverifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima, tahap selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Prosedur pencairan BLT BBM meliputi:
- Menerima surat pemberitahuan tentang jadwal dan lokasi pencairan dari pihak desa atau kelurahan.
- Membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP (asli dan fotokopi), Kartu Keluarga, dan surat pemberitahuan pencairan.
- Datang ke tempat yang ditunjuk untuk pencairan, seperti Kantor Pos atau bank.
- Melakukan verifikasi data di lokasi pencairan.
- Menerima bantuan sesuai prosedur.
- Menggunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT BBM, ada langkah-langkah yang bisa diambil, seperti memastikan data diri terdaftar di DTKS, menanyakan ke pihak desa tentang kesalahan pendataan, serta melakukan permohonan ulang jika merasa layak mendapatkan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.
Program BLT BBM tahap 1 tahun 2025 ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pemerintah terkait harga BBM. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerima dan prosedur pencairan, masyarakat dapat mengakses website resmi Kemensos atau datang langsung ke instansi terkait untuk mendapatkan bantuan dan perawatan lebih lanjut. Dengan pemahaman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.