
Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi sorotan dalam upaya pemerintah Indonesia mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Memasuki Februari 2025, pemerintah memberikan kemudahan bagi penerima untuk mengecek status dan pencairan bantuan PKH secara online. Dengan inisiatif ini, penerima mendapatkan akses informasi yang lebih transparan dan efisien, serta menghindari kendala seperti antrean panjang saat melakukan pengecekan secara manual.
Melalui sistem online, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Diferensiasi metode pengecekan juga bertujuan untuk merespons kebutuhan pengguna yang lebih memilih teknologi sebagai alat bantu dalam mengakses informasi.
Untuk memudahkan penerima bansos memahami cara mengecek status mereka, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
- Pilih “Buat Akun” jika pengguna baru.
- Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Jika semua data sudah benar, akun akan otomatis dibuat; jika perlu, lakukan verifikasi email.
- Login dan buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
- Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat seperti yang tertera di KTP.
- Isi kode yang muncul dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi bantuan jika penerima terdaftar.
Bantuan yang diterima dalam program PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang bersifat komprehensif:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Dari informasi yang diperoleh, waktu pencairan bantuan PKH 2025 juga sangat penting untuk diketahui. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap Pertama: Januari hingga Maret
- Tahap Kedua: April hingga Juni
- Tahap Ketiga: Juli hingga September
- Tahap Keempat: Oktober hingga Desember
Bantuan PKH ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi dalam tujuh kategori, antara lain Ibu hamil, Anak usia dini, Siswa SD, Siswa SMP, Siswa SMA, Disabilitas berat, dan lanjut usia 60 tahun ke atas. Agar dapat menerima bantuan tersebut, setiap keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran di tingkat RT/RW atau langsung ke dinas sosial setempat.
Inisiatif untuk cek bansos online ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait bantuan yang mereka terima. Dengan kemudahan akses ini, diharapkan program PKH dapat lebih efektif dalam memberikan dukungan kepada mereka yang paling membutuhkan, sehingga dapat mencapai tujuan sosialnya dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.