Info

Cek Bansos Kemensos Februari 2025: Cara Mudah dan Cepat!

Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) memainkan peranan penting dalam membantu meringankan beban perekonomian masyarakat kurang mampu di Indonesia. Pada Februari 2025, Kemensos menghadirkan inovasi layanan pengecekan Bansos secara online. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, yang sering kali terhambat oleh kendala teknis dan antrean panjang.

Dengan sistem yang berbasis teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memantau status dan pencairan bantuan dari mana saja dan kapan saja. Hal ini tentunya menjadi solusi bagi penerima yang kesulitan mengakses informasi secara langsung.

Untuk melakukan pengecekan Bansos, masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan. Cukup menggunakan browser yang ada di smartphone, seperti Chrome atau Safari, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan domisili.
  3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
  4. Isi kode captcha sebanyak 4 huruf yang ditampilkan. Jika kode yang terlihat kurang jelas, pengguna bisa memperbarui kode dengan mengklik ikon refresh.
  5. Klik tombol ‘Cari Data’.
  6. Jika tidak terdaftar, sistem akan memberi keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
  7. Jika terdaftar, informasi seperti nama, usia, dan jenis-jenis bantuan yang diterima akan muncul.
  8. Jika ditemukan nama-nama yang sama, perhatikan kolom usia untuk membedakannya. Status penerimaan bantuan akan terlampir dengan tulisan YA atau TIDAK.

Selain itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis Bansos yang akan disalurkan oleh Kemensos pada tahun 2025. Berikut adalah beberapa program bantuan yang direncanakan:

  1. Kartu Sembako (BPNT): Bantuan ini tetap dilanjutkan dan disalurkan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  2. Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini membantu 10 juta KPM setiap tiga bulan. Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen, misalnya, Rp750 ribu untuk kesehatan ibu hamil dan anak 0-6 tahun, serta Rp225 ribu untuk anak SD.

  3. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Bantuan ini sudah dicairkan untuk periode Januari 2025, dengan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan, yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.

  4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Pada Januari-Februari 2025, bantuan pangan berupa 10 kg beras akan diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui kelurahan atau desa setempat.

Dengan adanya sistem pengecekan bansos yang mudah diakses secara online, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai bantuan yang berhak mereka terima. Inovasi ini tidak hanya akan membantu individu atau keluarga dalam mendapatkan informasi lebih cepat, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian efisiensi dan transparansi dalam program Bansos pemerintah. Ketersediaan akses ini menandakan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button